Nasional

Pengamanan Proyek Galian di Jl. Gayungsari Barat , Harapan Pemkot Surabaya turun tangan

Proyek

Surabaya.ONEPOST.WEB.ID.Proyek galian utilitas di Jl. Gayungsari Barat, Kecamatan Gayungan, Surabaya menuai sorotan tajam dari warga. Pekerjaan yang dilakukan tengah malam hingga dini hari pada Senin (22/09/2025) itu dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja dan minim pengamanan, sehingga menimbulkan potensi bahaya serius bagi pengguna jalan.

Pantauan Awak media saat mengklarifikasi ke pekerja .justru mengatakan” libur mas tidak bekerja sambil duduk di lokasi dan menunjukkan galian memanjang puluhan meter di sisi jalan dengan kedalaman sekitar Satu setengah meter. Hanya terdapat pita kuning dan papan peringatan kecil sebagai tanda. Tidak tampak pagar kokoh, lampu strobo, atau rambu pengalih arus lalu lintas. Kondisi tersebut memperbesar risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas pada malam hari.

“ warga berinisial L mengatakan Kalau malam gelap, hampir tidak kelihatan ada galian. Kami khawatir anak-anak atau pengendara motor bisa jatuh,, jangan sampai terulang kembali seperti yang viral pekerja meninggal ” keluh seorang warga sekitar.

Proyek

” L ” menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Wajib tegas mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur. Menurut mereka, kontraktor seharusnya diwajibkan mengikuti standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk pemasangan barikade kaku, lampu peringatan, dan papan informasi yang jelas.

“Ini bukan sekadar proyek kecil. Pemkot harus memastikan setiap pekerjaan publik aman untuk masyarakat, bukan malah membahayakan,” ujarnya .

Selain pengamanan yang minim, tanah galian yang berserakan di badan jalan juga menimbulkan debu dan permukaan licin. Jika hujan turun, genangan air berpotensi menutup galian dan menyesatkan pengendara, meningkatkan risiko terperosok.

“Arif sebagai Pemerhati sosial infrastruktur menegaskan Pemkot Surabaya perlu segera melakukan inspeksi mendadak dan mengevaluasi kontraktor pelaksana. Jika ditemukan pelanggaran K3, sanksi administratif bahkan penghentian sementara pekerjaan perlu dipertimbangkan.

“Warga tidak menolak pembangunan. Tapi keselamatan publik adalah prioritas. Pemkot harus bertindak tegas agar kejadian ini tidak terulang di lokasi lain,” tegasnya..

(Henry)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *