Hukum Kriminal

Sengketa Keluarga di Pamekasan: Anak Bos Rokok Ayunda Laporkan Ayahnya atas Dugaan Penggelapan Mobil, Konflik Internal Perusahaan Mencuat?

Ungkap kasus

PAMEKASAN, 12 November 2025 – Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan anak dan ayah kandung, sekaligus pemilik perusahaan rokok terkemuka di Pamekasan, PR Ayunda, menggemparkan publik. Wahyu Budianto (24), secara resmi melaporkan ayahnya, Bambang Budianto (47), ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Pamekasan setelah dilimpahkan dari Polda Jatim.

Kronologi Pelaporan dan Pemeriksaan

Wahyu Budianto memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Pamekasan pada Selasa (11/11/2025), didampingi oleh Sukardi, salah satu anggota tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB, di ruang Idik 2 Satreskrim Polres Pamekasan.

Sukardi menjelaskan bahwa laporan kliennya telah dilimpahkan dari Polda Jawa Timur sejak 24 Oktober 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/1516/X/2025/SPKT/POLDA JATIM, tertanggal 21 Oktober 2025.

Apresiasi Kuasa Hukum terhadap Respon Cepat Polres Pamekasan

Dodik Firmansyah, anggota tim kuasa hukum Wahyu Budianto lainnya, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Satreskrim Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan kliennya. Menurutnya, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/2008/X/RES.1.11.2025/Satreskrim tertanggal 27 Oktober 2025, dan segera memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penggelapan ini kepada Satreskrim Polres Pamekasan. Kami yakin penanganan perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP ini dilakukan secara objektif dan transparan. Semua bukti pendukung telah kami serahkan kepada penyelidik,” tegas Dodik Firmansyah.

Pajero Sport Jadi Rebutan: Awal Mula Konflik Keluarga?

Kasus ini bermula dari laporan Wahyu Budianto terhadap ayahnya, Bambang Budianto, yang diduga menguasai secara tanpa hak satu unit kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2 warna hitam mika tahun 2022 dengan nopol M–805–AYU. Kendaraan tersebut dibeli Wahyu Budianto di Dealer PT Bumen Redja Abadi melalui pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance dan telah dinyatakan lunas pada 27 September 2025.

Saat ini, BPKB kendaraan berada di tangan Wahyu, namun mobil tersebut dikuasai oleh Bambang. Wahyu disebut telah berulang kali meminta agar kendaraan itu dikembalikan, bahkan melalui dua kali somasi resmi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan.

“Karena permintaan tidak direspons, klien kami akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polda Jawa Timur,” ujar Dodik.

Dugaan Konflik Internal Perusahaan Rokok Ayunda?

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan hubungan anak dan ayah, tetapi juga karena status Bambang Budianto sebagai pemilik Perusahaan Rokok (PR) Ayunda, salah satu perusahaan rokok terbesar di Pamekasan. Muncul spekulasi bahwa kasus ini mungkin memiliki kaitan dengan konflik internal di dalam perusahaan.

Apakah ada perebutan kekuasaan atau aset di dalam perusahaan yang memicu konflik antara Wahyu dan Bambang? Apakah kasus penggelapan mobil ini hanya puncak gunung es dari permasalahan yang lebih besar? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi misteri yang menunggu untuk diungkap.

Dampak Terhadap Citra PR Ayunda

Kasus ini tentu saja memberikan dampak negatif terhadap citra PR Ayunda. Sebagai perusahaan yang dikenal luas di Pamekasan, kasus ini bisa mempengaruhi kepercayaan konsumen dan mitra bisnis terhadap perusahaan tersebut.

Bagaimana PR Ayunda akan merespon kasus ini? Apakah perusahaan akan memberikan pernyataan resmi untuk meredam dampak negatif terhadap citra perusahaan? Hal ini juga menjadi perhatian publik.

Harapan Masyarakat Pamekasan

Masyarakat Pamekasan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka juga berharap agar konflik internal di dalam keluarga Budianto tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial di Pamekasan.

Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Masyarakat juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, jika memungkinkan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, kasus dugaan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran.

Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Apakah kasus ini akan berlanjut ke pengadilan? Atau apakah ada upaya mediasi antara Wahyu dan Bambang untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan? Waktu yang akan menjawab.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *