Nasional

kembali mencuat di tubuh kepolisian. Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dilaporkan ke Propam atas

Nasional

Surabaya, Jawa Timur – Aroma tak sedap kembali mencuat di tubuh kepolisian. Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dilaporkan ke Propam atas dugaan tindakan arogan dan tidak profesional saat menangani sebuah kasus di kawasan Bratang Wetan. Laporan ini dilayangkan oleh Arek Suroboyo Bergerak (ASB), bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya, pada Senin (1/12/2025).

Awal Mula Perseteruan:

Menurut keterangan yang dihimpun, kasus ini bermula ketika tim pendamping ASB mendatangi sebuah rumah kos di Bratang Wetan untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penggelapan. Namun, upaya tersebut terhambat karena terduga pelaku terus menghindar. ASB kemudian berkoordinasi dengan perangkat kampung dan Polsek Wonokromo untuk membantu mediasi.

Malam yang Tegang:

Situasi berubah menjadi tegang ketika seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi berinisial KN mendatangi lokasi. Tanpa menunjukkan identitas atau surat tugas, dan dalam kondisi yang diduga dipengaruhi alkohol, oknum tersebut justru mengusir tim ASB, menyita surat kuasa, dan melakukan intimidasi terhadap warga serta pendamping. Bahkan, oknum tersebut diduga membawa kabur terduga pelaku yang hendak dimintai keterangan.

Tuntutan Menggema:

ASB tidak tinggal diam. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak:

Sanksi Tegas: Meminta agar oknum polisi tersebut dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan disiplin dan kode etik Polri.
Pemindahan Tugas: Menuntut agar oknum tersebut dipindahkan dari wilayah tugas Surabaya.
Pengungkapan Identitas: Mendesak agar identitas semua pihak yang terlibat di lokasi kejadian diungkapkan untuk proses hukum lanjutan.

Sorotan Tajam:

Kasus ini menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat Surabaya. Banyak yang menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut dan menuntut agar Polri segera mengambil tindakan tegas. Insiden ini dianggap mencoreng citra kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Suara dari ASB:

Ketua ASB, Diana Samar, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan oknum polisi tersebut. Ia menegaskan bahwa ASB akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan arogan dan tidak profesional dari aparat penegak hukum. Kami akan terus berjuang untuk menciptakan Surabaya yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegas Diana.

Langkah Selanjutnya:

Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menerima laporan dari ASB dan berjanji akan segera melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian berjanji akan bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.

Pesan untuk Masyarakat:

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap aparat penegak hukum adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan tidak takut untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang menyimpang dari aparat penegak hukum.

Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja kepolisian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *