
Lamongan, Jawa Timur – Aksi pencurian kabel tanah tanam langsung (KTTL) milik PT. Telkom Indonesia di sepanjang Jalan Babat-Jombang, Lamongan, diduga berjalan mulus karena melibatkan oknum-oknum tertentu. Rabu dinihari (03/12/2025), aksi yang dilakukan secara terang-terangan ini semakin mencoreng citra penegakan hukum di wilayah tersebut.
Modus Operandi: Terang-Terangan dan Terorganisir
Menurut informasi yang dihimpun tim media, aksi pencurian ini dilakukan secara berkelompok dengan menggunakan dua truk engkel bernomor polisi A-9381-ZA dan KH-8636-. Kabel KTTL sejenis primer berisi tembaga berhasil digasak dengan leluasa, seolah-olah ada kekuatan yang melindungi para pelaku.
Dugaan Keterlibatan Oknum: Wartawan Dilarang Meliput!
Kejanggalan semakin terlihat ketika perwakilan oknum melarang wartawan untuk mengambil foto dan video. Bahkan, mereka sempat memeriksa legalitas kewartawanan dari Dewan Pers Jakarta, menunjukkan adanya upaya untuk menutupi aksi ilegal ini.
Dalang di Balik Layar: Mafia Kabel Bernama ‘Gatot’?
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa otak dari aksi pencurian ini adalah seorang bernama ‘Gatot’, yang dikenal sebagai mafia kabel dan diduga sebagai pendana. “Iya, mas… bro itu, yang bermain Gatot. Yang dulu juga pernah melakukan aksi yang sama di daerah Manukan Surabaya,” ungkap sumber tersebut.
Kapolres dan Kapolsek Bungkam: Ada Apa?
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lamongan dan Kapolsek Babat Polres Lamongan belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya terkait dugaan pencurian kabel ini. Kebungkaman ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini?
Analisis: Lebih dari Sekadar Pencurian, Ini Ujian Integritas Kepolisian
Kasus pencurian kabel di Lamongan bukan hanya soal kerugian materi yang dialami PT. Telkom Indonesia. Lebih dari itu, kasus ini adalah ujian integritas bagi kepolisian Lamongan. Jika Kapolres dan Kapolsek terus bungkam dan tidak ada tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin merosot.
Tuntutan: Usut Tuntas dan Transparan!
Masyarakat Lamongan menuntut agar kasus ini diusut tuntas secara transparan. Jika terbukti ada oknum yang terlibat, maka mereka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan biarkan mafia kabel merajalela dan merusak citra penegakan hukum di Lamongan!
Pesan untuk Kapolri:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan langsung untuk mengusut kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa Polri benar-benar Presisi dan berpihak pada kebenaran.
(red/Gareng)
