
Surabaya, 9 Desember 2025 – Gelombang protes ribuan massa dari Organisasi Masyarakat Madura Asli (MADAS) Sedarah akhirnya membuahkan hasil. Kapolres Tuban resmi dicopot dari jabatannya, menyusul aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung sejak 5 Desember 2025 di depan Mapolda Jawa Timur. Pencopotan ini dipicu oleh kasus dugaan salah tangkap dan penyiksaan berat terhadap Muhammad Rifai, warga Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo.
Kasus ini mencoreng citra kepolisian dan memicu kemarahan publik. Rifai diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Alih-alih menjalani proses hukum yang adil, Rifai diduga disiksa secara brutal untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Keterangan keluarga dan saksi menyebutkan Rifai mengalami luka serius di kepala, dada, dan punggung akibat penyiksaan. Rifai mengaku nyaris kehilangan nyawa setelah dipukul dan disetrum berulang kali.
Aksi protes MADAS Sedarah di depan Mapolda Jatim berlangsung selama berhari-hari, menuntut keadilan bagi Rifai dan pencopotan Kapolres Tuban yang dinilai bertanggung jawab atas kasus ini. Ribuan massa memadati Jalan Ahmad Yani No. 116 Surabaya, menyuarakan tuntutan mereka dengan orasi, spanduk, dan aksi teatrikal.
Ketua Umum MADAS Sedarah, Bung Taufik, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Tuban. “Kami tidak percaya lagi dengan Kapolres Tuban. Kami menuntut keadilan bagi Rifai dan pencopotan Kapolres yang tidak becus mengawasi anggotanya,” tegasnya.
Polda Jatim akhirnya merespons tuntutan MADAS Sedarah. Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Agung, ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) Kapolres Tuban. Pencopotan ini disambut gembira oleh massa MADAS Sedarah.
Bung Taufik menyampaikan rasa syukur atas pencopotan Kapolres Tuban. “Alhamdulillah, perjuangan kami didengar. Kapolres Tuban sudah dicopot. Ini adalah kemenangan kita semua, bukan hanya kemenangan MADAS Sedarah,” ujarnya dengan nada haru.
Namun, Bung Taufik mengingatkan bahwa pencopotan Kapolres Tuban hanyalah langkah awal. Ia menuntut agar kasus dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap Rifai diusut tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya, dan dilakukan reformasi internal di tubuh Polres Tuban.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami ingin keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi reformasi kepolisian di Indonesia. Publik menuntut agar polisi lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Polisi harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi sumber ketakutan dan kesewenang-wenangan.
Pencopotan Kapolres Tuban diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Polisi harus mendengarkan aspirasi masyarakat, menghormati hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
(Gufron)
