
SIDOARJO, JAWA TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Gedangan, yang berada di bawah naungan Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dengan melakukan operasi penggerebekan terhadap dugaan aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda di wilayah hukumnya pada hari Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang dilakukan secara terencana dan cepat ini menjadi bukti konkret dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terutama setelah Kapolsek Gedangan baru yang menjabat selama satu bulan, AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P., mengambil alih kepemimpinan di wilayah ini.
Operasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu siang hingga sore tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan merupakan hasil kerja sama erat antara berbagai satuan kerja di Polsek Gedangan, yang melibatkan personel dari berbagai bidang untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil berjalan lancar dan efektif. Kegiatan ini juga menjadi tanggapan cepat dari pihak kepolisian setelah menerima laporan langsung dari warga setempat yang merasa khawatir dan terganggu dengan adanya aktivitas sabung ayam yang diduga dijadikan sarana untuk melakukan perjudian – sebuah aktivitas yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
LATAR BELAKANG OPERASI: KERESAHAN MASYARAKAT MENJADI PEMICU TINDAKAN CEPAT POLSEK GEDANGAN
Menurut keterangan yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Gedangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P., wilayah Kecamatan Gedangan secara umum memang berada dalam kondisi aman dan kondusif, dengan tingkat kejahatan yang relatif rendah dibandingkan dengan beberapa wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Namun demikian, terdapat beberapa keluhan serta keresahan yang datang dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas sabung ayam yang tidak hanya berjalan sebagai hobi atau tradisi masyarakat, tetapi juga diduga menjadi ajang perjudian yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat.
“Sebetulnya aktivitas ini tidak terlalu menonjol di sini, tapi ada saja yang membuat warga khawatir. Karena saya masih baru menjabat selama sekitar satu bulan, saya tidak mengetahui lokasi-lokasi tersebut sebelumnya, jadi ketika menerima laporan dari warga, saya langsung mengambil langkah tegas dengan menghubungi dan mengerahkan personel dari berbagai satuan kerja di Polsek Gedangan – mulai dari Petugas Administrasi dan Pengendalian Disiplin (Padal) Kanit Propam, anggota piket harian, Satuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Satlantas), hingga Satuan Perlindungan dan Pelayanan Terpadu (SPKT) – untuk segera menerjunkan diri ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas AKP Wisnawa dengan nada tegas namun penuh rasa tanggung jawab.
Beliau juga menambahkan bahwa sebagai pemimpin baru di Polsek Gedangan, salah satu prioritas utama yang ingin dicapainya adalah membangun hubungan yang erat dan saling percaya dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan yang datang dari warga akan selalu menjadi perhatian utama dan ditindaklanjuti dengan secepat mungkin, tanpa memandang besar atau kecilnya masalah yang dilaporkan. “Masyarakat adalah mata dan telinga kepolisian di lapangan. Tanpa dukungan dan kerjasama dari mereka, kita tidak akan mampu menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik. Oleh karena itu, setiap suara dan keluhan dari warga akan selalu saya hargai dan tindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.
PROSES OPERASI DI LOKASI PERTAMA: DUSUN CALU’AN, DESA KEBOAN SIKEP
Setelah mendapatkan koordinasi dan arahan dari Kapolsek Gedangan, tim kepolisian yang terdiri dari sekitar 15 orang personel langsung berangkat ke lokasi pertama yang menjadi target, yaitu Dusun Calu’an, Desa Keboan Sikep. Perjalanan menuju lokasi tidak terlalu lama, namun karena lokasi tersebut berada di daerah yang cukup terpencil dan akses jalan yang tidak terlalu luas, tim harus berhati-hati dalam melakukan perjalanan agar tidak menarik perhatian yang tidak perlu sebelum sampai di TKP.
Ketika personel kepolisian tiba di lokasi pertama pada pukul sekitar 13.30 WIB, para orang yang diduga sedang melakukan atau mengikuti aktivitas sabung ayam beserta dugaan perjudian tersebut langsung menunjukkan reaksi dengan membubarkan diri dengan sangat cepat. Beberapa orang bahkan langsung berlari meninggalkan lokasi dengan membawa barang-barang milik mereka, sementara yang lain mencoba menyembunyikan diri di sekitar lokasi seperti di balik pepohonan atau rumah-rumah warga sekitar.
Meskipun dilakukan pencarian menyeluruh di seluruh area lokasi pertama – mulai dari area yang digunakan sebagai ajang sabung ayam, tempat parkir kendaraan, hingga sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang bukti – pihak kepolisian tidak menemukan uang tunai yang diduga sebagai taruhan atau bukti langsung adanya perjudian. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh tindakan cepat dari para pelaku yang berhasil menyembunyikan atau membawa pergi semua barang bukti sebelum tim kepolisian tiba di lokasi.
Namun demikian, upaya pencarian yang dilakukan oleh tim tidak sia-sia. Para personel berhasil menemukan beberapa sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk menyelenggarakan aktivitas sabung ayam, antara lain berupa arena sabung ayam yang dibuat secara sementara dari bambu dan anyaman rotan, beberapa alat yang digunakan untuk menangkap serta mengendalikan ayam, serta beberapa wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan makanan atau perlengkapan ayam. Setelah melakukan dokumentasi secara menyeluruh terhadap barang bukti yang ditemukan, pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan tegas dengan membakar seluruh sarana dan prasarana tersebut sebagai bentuk pencegahan agar tidak digunakan lagi untuk aktivitas yang sama di masa mendatang.
“Meskipun tidak menemukan bukti langsung berupa uang taruhan, tindakan membakar sarana yang digunakan adalah langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya aktivitas serupa di lokasi yang sama. Kita tidak ingin memberikan kesempatan bagi pelaku untuk kembali menggunakan lokasi tersebut sebagai ajang perjudian. Dengan membakar sarana tersebut, kita harapkan mereka akan berpikir dua kali sebelum mencoba melakukan aktivitas ilegal seperti ini lagi,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam operasi tersebut.
LANJUTAN OPERASI KE LOKASI KEDUA: DESA KEBOAN ANOM
Setelah menyelesaikan tindakan di lokasi pertama dan melakukan evaluasi cepat terhadap hasil yang diperoleh, pihak kepolisian kemudian mendapatkan informasi tambahan dari salah satu warga setempat tentang adanya titik lain yang juga diduga menjadi tempat untuk melakukan aktivitas sabung ayam beserta dugaan perjudian. Informasi tersebut diperoleh setelah beberapa warga yang melihat adanya kegiatan kepolisian di lokasi pertama merasa termotivasi untuk melaporkan lokasi lain yang selama ini menjadi sumber keresahan bagi mereka.
Tanpa ragu dan dengan tetap menjaga kecepatan serta ketelitian, tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kedua yang berada di Desa Keboan Anom, masih dalam wilayah Kecamatan Gedangan. Perjalanan menuju lokasi kedua berlangsung sekitar 20 menit, dan tim kembali berusaha untuk melakukan pendekatan secara diam-diam agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk membubarkan diri sebelum tim tiba di lokasi.
Namun demikian, ketika tim kepolisian tiba di lokasi kedua pada pukul sekitar 14.45 WIB, sebagian besar orang yang berada di sana telah mengetahui adanya kegiatan kepolisian dan langsung membubarkan diri. Meskipun demikian, tim tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan beberapa tanda-tanda bahwa lokasi tersebut memang pernah digunakan sebagai tempat untuk sabung ayam, seperti adanya bekas arena yang sudah tidak terawat dan beberapa jejak yang menunjukkan adanya aktivitas berkumpul dalam jumlah banyak.
Seperti yang dilakukan di lokasi pertama, pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan yang sama dengan membubarkan seluruh orang yang masih berada di lokasi tersebut dan memberikan himbauan terkait larangan melakukan aktivitas sabung ayam yang dijadikan sarana perjudian. Selain itu, tim juga melakukan penyuluhan singkat kepada warga sekitar tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas perjudian, baik bagi pelaku maupun bagi masyarakat sekitar, seperti terjadinya konflik antar individu, kerusakan moral, serta dampak ekonomi yang buruk bagi keluarga.
“Kita tidak hanya datang untuk melakukan penertiban, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mengapa aktivitas seperti ini dilarang. Perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membawa banyak masalah bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kita berharap dengan adanya penyuluhan ini, warga akan lebih memahami dan membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya aktivitas semacam ini di masa depan,” jelas Kanit Propam Polsek Gedangan yang turut serta dalam operasi.
KOMITMEN KAPOLSEK GEDANGAN UNTUK MEMBERSIHKAN WILAYAH DARI PERJUDIAN
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Gedangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P., menegaskan komitmen pribadinya serta komitmen seluruh jajaran Polsek Gedangan untuk membersihkan wilayah Kabupaten Sidoarjo dari berbagai bentuk perjudian, tidak hanya judi sabung ayam tetapi juga berbagai bentuk perjudian lainnya seperti judi kartu, judi bola, maupun judi daring yang semakin marak berkembang dengan bantuan teknologi.
“Saya mengajak seluruh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Gedangan dan Kabupaten Sidoarjo secara luas, jika menemukan rumah atau tempat apapun yang menjadi sumber keresahan karena adanya aktivitas perjudian – baik itu judi sabung ayam, judi kartu, atau bentuk perjudian lainnya – segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung menghubungi nomor darurat yang telah kami sediakan. Saya tidak akan memberi ‘kupon’ atau kesempatan kepada siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, tanpa memandang latar belakang atau kedudukan mereka di masyarakat,” tegas AKP Wisnawa dengan penuh keyakinan.
Beliau juga menambahkan bahwa tujuan utama dari semua upaya penegakan hukum yang dilakukan adalah untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo sebagai daerah yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merusak kesejahteraan masyarakat. “Kita ingin membuat Sidoarjo menjadi tempat yang nyaman untuk tinggal, bekerja, dan berbisnis. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita perlu kerja sama yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat. Tanpa kerjasama tersebut, kita tidak akan mampu mencapai kesuksesan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya dengan penuh harapan.
RESPON MASYARAKAT: APRESIASI BESAR TERHADAP UPAYA POLSEK GEDANGAN
Setelah berita tentang operasi penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan oleh Polsek Gedangan menyebar di kalangan masyarakat, banyak warga yang memberikan apresiasi serta dukungan yang besar terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Salah satu warga Desa Keboan Sikep, Bapak Supriyanto (51 tahun), menyampaikan bahwa dia dan sebagian besar warga di daerahnya merasa sangat terbantu dengan adanya tindakan tegas dari Polsek Gedangan.
“Kami sudah lama merasa khawatir dengan adanya aktivitas sabung ayam yang dijadikan judi di daerah ini. Kadang-kadang ada keributan antar pelaku yang dapat mengganggu ketertiban umum, dan juga ada anak muda yang mulai terlibat dalam aktivitas tersebut. Dengan adanya operasi ini, kami merasa lebih aman dan berharap bahwa aktivitas seperti ini tidak akan muncul lagi di daerah kami,” ujar Bapak Supriyanto dengan senyum puas.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat dari Desa Keboan Anom, Ibu Sri Wahyuni (45 tahun), juga menyampaikan apresiasi yang sama. Menurutnya, keberadaan Kapolsek baru yang memiliki komitmen yang tinggi dalam menangani masalah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras dari Polsek Gedangan dan Kapolsek baru yang telah menunjukkan bahwa dia benar-benar peduli dengan kesejahteraan masyarakat. Kami berjanji akan selalu mendukung dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini,” ujar Ibu Sri Wahyuni.
PENUTUP: UPAYA BERKELANJUTAN UNTUK MENJAGA KEAMANAN DAN KONDUSIFITAS
Operasi penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan oleh Polsek Gedangan pada hari Sabtu (13/12/2025) merupakan salah satu bentuk upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Meskipun tidak menemukan bukti langsung berupa uang taruhan, tindakan yang diambil telah memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat.
Kapolsek Gedangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, S.H., M.A.P., juga menyampaikan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada daerah-daerah yang menjadi perhatian masyarakat atau memiliki potensi untuk menjadi tempat aktivitas ilegal. Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus melakukan program penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat, terutama kepada anak muda, tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh perjudian dan pentingnya hidup sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Operasi dan penertiban akan terus kita lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukum kita. Selain itu, kita juga akan fokus pada pencegahan dengan melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Kita percaya bahwa dengan kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan pencegahan yang efektif, kita akan mampu menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera,” tutup AKP Wisnawa dengan penuh semangat.
(Gufron)
