Nasional

Sulawesi Barat Ukir Sejarah: Kejati Raih WBK! Kajati Sukarman: “Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Perjuangan Melawan Korupsi!”

Nasional

Mamuju, Kamis, 18 Desember 2025 | 20.00 WITA – Sulawesi Barat bersukacita! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025, sebuah pencapaian monumental yang menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi di Bumi Malaqbi.

Kajati Sulbar, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., dengan mata berbinar, menegaskan bahwa predikat WBK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar piagam atau penghargaan, tapi amanah yang harus kami emban dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus berbenah diri, meningkatkan kinerja, dan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Kejati Sulbar,” ujar Kajati Sukarman dengan nada tegas.

Predikat WBK ini diraih Kejati Sulbar setelah melalui proses penilaian yang ketat dan komprehensif oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penilaian meliputi berbagai aspek, seperti:

Tata Kelola: Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

Pelayanan Publik: Kualitas, kecepatan, dan kemudahan akses terhadap layanan kejaksaan.

Integritas: Pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kinerja: Efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara.

    Kajati Sukarman mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kejati Sulbar, serta dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Kejati Sulbar. Tanpa dukungan mereka, kami tidak mungkin meraih predikat WBK ini,” ujarnya.

    Kajati Sukarman juga mengajak seluruh masyarakat Sulbar untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik korupsi di lingkungan Kejati Sulbar atau instansi pemerintah lainnya.

    “Kami membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan profesional,” tegasnya.

    Wakajati Sulbar, Zuhandi, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejati Sulbar akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mencontohkan beberapa inovasi yang telah dilakukan, seperti:

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kejaksaan.

    Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP): Memantau perkembangan perkara secara online.

    Aplikasi Pengaduan Masyarakat: Memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan.

      “Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

      Dengan diraihnya predikat WBK, Kejati Sulbar telah membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini adalah langkah awal menuju Sulbar yang bebas dari korupsi, adil, dan sejahtera.(

      Red)

      Anda mungkin juga suka...

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *