
Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar acara pisah sambut yang khidmat dan penuh kehangatan di Dyandra Convention Center, Surabaya, Minggu (21/12/2025), menandai transisi kepemimpinan dari Dr. Kuntadi, S.H., M.H., kepada Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H. Momentum ini bukan hanya sekadar perpisahan dan penyambutan, tetapi juga penegasan komitmen untuk terus memperkuat soliditas internal dan melanjutkan kinerja Kejati Jatim dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim, Wakajati Jatim, Sekdaprov Jatim, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim, para pejabat utama Kejati Jatim, para Kajari se-Jawa Timur, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Timur beserta pengurus, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan dukungan dan harapan besar terhadap Kejati Jatim dalam menjalankan tugasnya.
Suasana kekeluargaan terasa kental sepanjang acara. Pemutaran video selayang pandang pimpinan lama dan baru menjadi momen refleksi atas perjalanan pengabdian yang telah dilalui, sekaligus menumbuhkan optimisme terhadap masa depan Kejati Jatim.
Dr. Kuntadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, didampingi Ny. Rinnie Kuntadi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya di Jawa Timur. Beliau menekankan bahwa keberhasilan Kejati Jatim dalam mengungkap berbagai kasus korupsi, menyelamatkan aset negara, dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tidak lepas dari sinergi, kebersamaan, dan kolaborasi lintas sektor.
“Jawa Timur telah memberikan pelajaran berharga tentang arti pentingnya kerja sama. Tanpa dukungan dari seluruh pihak, mustahil kami dapat mencapai hasil yang optimal,” ujar Dr. Kuntadi. Beliau juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejati Jatim untuk terus menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme, dan berinovasi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Agus Sahat ST, didampingi Ny. Enny Agus Sahat, menyambut amanah sebagai Kajati Jatim dengan penuh semangat dan komitmen. Beliau menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan dan menyempurnakan berbagai program strategis yang telah dirintis oleh Dr. Kuntadi, serta berupaya untuk menghadirkan inovasi-inovasi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan berupaya untuk mengoptimalkan program-program yang telah berjalan dengan baik, sambil terus beradaptasi dengan dinamika masyarakat. Kami juga akan membangun sinergi yang solid dan harmonis dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas,” tegas Kajati Agus Sahat ST.
Salah satu fokus utama Kajati Agus Sahat ST adalah meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penegakan hukum. Beliau berencana untuk mengembangkan sistem e-justice yang terintegrasi, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi hukum, mengajukan pengaduan, dan memantau perkembangan kasus secara online.
Selain itu, Kajati Agus Sahat ST juga berkomitmen untuk memperkuat peran Kejati Jatim dalam pencegahan korupsi. Beliau akan menggandeng pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan mendorong partisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik peralihan kepemimpinan di Kejati Jatim dan menyampaikan apresiasi kepada Dr. Kuntadi atas pengabdiannya selama ini. Beliau juga berharap agar Kajati Agus Sahat ST dapat terus meningkatkan kinerja Kejati Jatim dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Jawa Timur.
“Kejati Jatim adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kami berharap agar sinergi yang baik ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Gubernur Khofifah.
Acara pisah sambut diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada Dr. Kuntadi dan Agus Sahat ST. Momentum ini menjadi simbol komitmen Kejati Jatim untuk terus berbenah diri, berinovasi, dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.
(red)

