
Semarang – Ruang Bina Yudha Makodam IV/Diponegoro terasa penuh kedisiplinan dan kejelasan pada Senin (22/12/2025), ketika Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA., memimpin langsung Sidang Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Perwira. Kegiatan ini membahas usulan kenaikan pangkat bagi perwira dari jenjang Letnan Dua hingga Kolonel, serta usulan Hari Anugerah (Har) periode 01–04–2026, dengan kehadiran para pejabat dan staf yang membidangi urusan personel Kodam.
Sidang UKP yang diadakan secara bertahap dan berjenjang bukan hanya sekadar proses administrasi, melainkan bagian integral dari mekanisme pembinaan karier perwira yang terstruktur. Tujuan utama dari sidang ini adalah memastikan bahwa setiap usulan kenaikan pangkat didasarkan pada kelengkapan administrasi, data personel yang akurat, dan pemenuhan seluruh persyaratan yang berlaku di lingkungan TNI AD, khususnya Kodam IV/Diponegoro.
Dalam pembukaannya, Kasdam Andhy Kusuma menekankan bahwa proses kenaikan pangkat adalah cerminan dari kesungguhan dan prestasi perwira dalam menjalankan tugas. “Kenaikan pangkat bukan hanya tentang gelar atau jabatan, melainkan tentang tanggung jawab yang semakin besar. Kita harus memastikan bahwa setiap perwira yang diusulkan memiliki kualitas, kompetensi, dan integritas yang layak untuk memimpin di jenjang yang lebih tinggi,” tegasnya.
Selama sidang, para anggota panitia yang terdiri dari pejabat personel Kodam melakukan pengecekan mendalam terhadap setiap berkas usulan. Mereka meninjau data riwayat jabatan, prestasi kerja, pelatihan yang diikuti, serta kinerja yang dicapai oleh setiap perwira yang diusulkan. Setiap poin dibahas secara transparan dan objektif, dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku tanpa pandangan pribadi.
“Kita tidak boleh melewatkan satu pun detail. Setiap berkas harus diperiksa dengan cermat untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam proses usulan. Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap prestasi perwira yang telah bekerja keras,” ujar Kepala Bagian Personel (Kabag Pers) Kodam IV/Diponegoro, Mayjen Letnan TNI (Purn) Sutrisno, yang juga menjadi anggota panitia utama.
Selain kenaikan pangkat, sidang juga membahas usulan Hari Anugerah (Har) – hari di mana perwira resmi diberikan pangkat baru. Penentuan tanggal Har dilakukan dengan mempertimbangkan jadwal kegiatan penting di Kodam dan kenyamanan bagi perwira yang akan diangkat. Periode 01–04–2026 yang ditetapkan diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi perwira untuk mempersiapkan diri dan melanjutkan tugas di jabatan baru.
Dalam diskusi yang intensif, beberapa usulan juga mendapat tinjauan ulang karena kekurangan data atau persyaratan yang belum terpenuhi. Panitia memberikan arahan kepada unit terkait untuk melengkapi berkas dalam jangka waktu tertentu, sehingga proses usulan dapat berlanjut dengan lancar. Hal ini menunjukkan bahwa sidang UKP di Kodam IV/Diponegoro berjalan dengan ketat dan sesuai standar.
Setelah semua berkas diproses, panitia menyusun laporan hasil sidang yang kemudian disampaikan kepada Kasdam untuk keputusan akhir. Kasdam Andhy Kusuma menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan sidang. “Terima kasih atas kerja sama dan profesionalisme yang ditunjukkan. Hasil sidang ini akan menjadi dasar untuk membentuk tim pemimpin TNI AD yang tangguh dan siap menjawab tantangan masa depan,” ujarnya.
Sidang Usulan Kenaikan Pangkat Perwira ini diharapkan dapat menghasilkan daftar perwira yang layak dan berkualitas, yang akan menjadi tulang punggung Kodam IV/Diponegoro dalam menjalankan tugas pokok melindungi kedaulatan dan keutuhan negara di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Proses ini juga menegaskan komitmen Kodam IV/Diponegoro dalam membangun karier perwira yang terstruktur, adil, dan berorientasi pada prestasi.
(red)

