
Surabaya, 25 Desember 2025 – Aparat Satpol PP Kota Surabaya menunjukkan kecepatan tanggapan dengan melakukan pengamanan segera di kawasan Taman Sejarah, Surabaya, setelah terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh Polsek Bubutan pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 21.24 WIB. Tindakan ini bertujuan memastikan situasi tetap kondusif, mencegah massa berkerumun, dan menjaga ketertiban umum di area ruang publik yang sering dikunjungi warga.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya, H. Anang Sudaryanto, petugas Satpol PP mendapatkan informasi tentang penangkapan pelaku dari Polsek Bubutan melalui saluran komunikasi terpadu. Tanpa menunda, tim petugas segera ditempatkan di lokasi untuk melakukan penutupan sementara area sekitar tempat penangkapan dan berjaga untuk mencegah kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan pemberitahuan dari Polsek Bubutan. Taman Sejarah adalah area publik yang ramai, terutama pada malam hari libur Natal. Jika massa berkerumun, bisa menimbulkan masalah keamanan dan kemacetan. Tugas kami adalah memastikan situasi tetap tenang sehingga proses penangkapan dan pengambilan barang bukti berjalan lancar,” ungkap Anang Sudaryanto.
Selama pengamanan, petugas Satpol PP bekerja sama erat dengan personel Polsek Bubutan yang menangani kasus tersebut. Mereka membentuk lingkaran keamanan di sekitar lokasi penangkapan, menjelaskan situasi kepada warga yang lewat, dan meminta agar tidak berkumpul terlalu lama. Warga yang menyaksikan insiden juga memberikan kerjasama dengan mengikuti arahan aparat.
“Saya sedang berjalan-jalan di Taman Sejarah bersama keluarga ketika melihat petugas datang. Mereka menjelaskan bahwa ada penangkapan maling, dan meminta kita untuk tetap tenang. Saya senang karena aparat bergerak cepat, jadi tidak ada kerusuhan atau kerumunan yang berlebihan,” ujar Siti Aisyah (32), seorang warga yang menyaksikan penangkapan.
Sementara itu, terduga pelaku pencurian – yang belum diumumkan namanya – telah dibawa ke Polsek Bubutan untuk menjalani pemeriksaan awal. Polsek Bubutan juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga dicuri dan satu buah kunci T yang diperkirakan digunakan pelaku dalam aksi pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Ipda. Deni Setiawan, menyatakan bahwa pelaku diamankan setelah ditertibkan oleh warga yang melihat aksi pencurian. “Warga melihat orang asing mencoba membuka kunci motor dengan alat yang mencurigakan, lalu segera memberitahu polisi. Kami tiba di lokasi dalam waktu 5 menit dan berhasil menangkap pelaku. Terima kasih kepada Satpol PP yang cepat membantu mengamankan lokasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari kelompok. “Kami akan meneliti riwayat pelaku dan mencari bukti tambahan. Tujuan kami adalah memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum dan mencegah tindak kriminalitas serupa di masa depan,” tegasnya.
Langkah sigap dan koordinasi antara Satpol PP Kota Surabaya dan Polsek Bubutan dalam menangani kasus ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di area fasilitas umum yang rawan tindak kriminalitas. Terutama pada masa libur Natal-Tahun Baru yang banyak dikunjungi warga, kolaborasi antar aparat dianggap sangat penting untuk memberikan rasa aman.
“Komunikasi dan kerja sama antara Satpol PP dan Polri harus terus diperkuat. Kita memiliki tugas yang sama: melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban. Semoga kasus ini menjadi contoh bagaimana aparat dapat bekerja bersama untuk menanggapi masalah keamanan dengan cepat,” pungkas Kepala Satpol PP Kota Surabaya H. Anang Sudaryanto sebelum petugas kembali ke markas.
Setelah situasi terkendali dan pelaku dibawa ke polsek, petugas Satpol PP melanjutkan patroli di sekitar Taman Sejarah dan kawasan sekitarnya untuk memastikan tidak ada masalah lain yang muncul selama malam hari libur Natal.
(red)

