
Tondano – Natal 2025 membawa sukacita dan harapan baru bagi 264 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano. Mereka menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal sebagai penghargaan atas perubahan perilaku positif dan partisipasi aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.
Penyerahan remisi yang berlangsung khidmat dan tertib ini dihadiri oleh perwakilan dari unsur pemasyarakatan, TNI, Polri, serta Kejaksaan, sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, [Nama Kepala Lapas], menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, yaitu berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukan.
Lebih lanjut, [Nama Kepala Lapas] menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIB Tondano memiliki berbagai program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kesadaran hukum narapidana. Program-program tersebut meliputi pelatihan keterampilan kerja, pendidikan formal dan non-formal, bimbingan rohani, serta program rehabilitasi untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan perilaku kriminal lainnya.
“Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan motivasi bagi narapidana untuk terus berubah menjadi lebih baik,” ujar [Nama Kepala Lapas]. “Kami berharap, setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan yang produktif dan bermakna.”
Salah seorang narapidana penerima remisi, [Nama Narapidana], mengaku sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan. “Remisi ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus belajar dan memperbaiki diri,” ujarnya. “Saya berjanji akan menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Pemberian remisi pada Hari Raya Natal ini merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIB Tondano dalam memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat. Dengan program pembinaan yang efektif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan para narapidana dapat menjadi agen perubahan positif dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Lapas Kelas IIB Tondano: Pembinaan Efektif, Reintegrasi Sosial Berhasil, Harapan Baru bagi Narapidana Remisi Natal: Bukti Nyata Program Pembinaan, Jalan Kembali Menuju Masyarakat
(*)
