
Jombang – Proyek perbaikan saluran air menggunakan U-Ditch di ruas jalan batas Kabupaten Mojokerto–Ploso, tepatnya di timur Pasar Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan. Proyek yang semestinya memiliki durasi pelaksanaan 30 hari (8 Desember–29 Desember 2025) dengan nilai anggaran Rp300 juta, ternyata selesai dikerjakan hanya dalam waktu sekitar seminggu. Ditambah lagi, warga melaporkan tidak adanya papan petunjuk pengerjaan proyek yang seharusnya memberikan informasi lengkap tentang pekerjaan tersebut.
Kenyataan ini terungkap dari keterangan salah satu pekerja asal Nganjuk yang enggan disebutkan namanya. Ia mengakui bahwa pengerjaan dilakukan dengan berpacu pada waktu karena para pekerja juga harus mengerjakan proyek lain di daerah Mojosari dan Mojokerto. “Mburu waktu karena harus kerja di Mojosari, Mojokerto. Jadi kita kerja cepat-cepat agar bisa pindah ke proyek lain,” ujar pekerja tersebut kepada Tim investigasi
Warga: “Baru Semingguan Mulai, Sudah Kelar”
Warga sekitar lokasi proyek, Ahmad Saiqu, yang ditemui pada Selasa (23/12/2025), mengkonfirmasi bahwa pekerjaan baru dimulai tidak lama. “Kurang lebih baru kemarin lusa atau semingguan ini mulai dikerjakan dan hasilnya sudah kelar. Saya heran juga, karena biasanya proyek semacam ini butuh waktu lebih lama,” ungkapnya. Saiqu juga menambahkan bahwa selama pengerjaan, tidak ada papan petunjuk yang menjelaskan tentang proyek, pemilik pekerjaan, atau durasi pelaksanaan. “Kita warga tidak tahu jelas proyek ini apa, siapa yang kerjakan, dan berapa anggarannya. Cuma lihat orang-orang ngebuat saluran beton doang,” katanya.
Sementara itu, Sukirno yang mengaku sebagai pekerja di Kantor Pembantu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Jawa Timur di Jombang membenarkan keberadaan proyek tersebut. Ia menyebutkan lokasi pekerjaan berada di timur Pasar Keboan dengan panjang sekitar 150 meter. “Iya, proyeknya di timur Pasar Keboan, Ngusikan, panjangnya sekitar 150 meter. Untuk hal lainnya saya kurang tahu, silakan langsung ke kantor Mojokerto,” ujarnya singkat.
PPK Mojokerto: “Pemeliharaan Rutin, Durasi 30 Hari Tetap Berlaku”
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah II (Jombang) dari UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Mojokerto, Ariek Tri Soegiharininingtyas, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan. “Pemeliharaan rutin jalan, mulai tanggal 8 Desember sampai 29 Desember. Durasi pelaksanaan yang tercantum dalam kontrak adalah 30 hari, dan itu tetap berlaku,” jelasnya.
Ariek juga menjelaskan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV Cahaya Indah Lamongan dengan nilai kontrak sebesar Rp300.000.000. “Proyeknya adalah perbaikan saluran air dengan U-Ditch pada ruas jalan jurusan Batas Kabupaten Mojokerto–Ploso. U-Ditch yang digunakan adalah beton pracetak yang berfungsi untuk drainase air hujan dan limbah,” tambahnya. Tentang tidak adanya papan petunjuk, Ariek menyatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi. “Kami akan cek ke lapangan. Papan petunjuk seharusnya ada untuk memberikan transparansi kepada masyarakat,” katanya.
Masalah Kualitas: Warga Khawatir Pekerjaan “Cepat Saja”
Kesuksesan pengerjaan dalam waktu singkat tidak selalu diikuti dengan kepercayaan warga terhadap kualitas. Beberapa warga yang ditemui mengungkapkan kekhawatiran bahwa pekerjaan yang dilakukan “cepat saja” akan mudah rusak. “Kalau kerja cepet gitu, apakah kualitasnya terjaga? Saluran drainase ini penting untuk mencegah banjir di musim hujan. Kalau rusak cepat, nanti masalahnya akan lebih besar,” ujar Siti Maryam, seorang warga yang tinggal di dekat lokasi proyek.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Kabar Jombang (kelompok faktual media) masih dalam proses konfirmasi kepada CV Cahaya Indah Lamongan yang kantornya berada di Lamongan untuk mendapatkan penjelasan tentang kualitas pekerjaan dan alasan pengerjaan yang cepat.
Proyek U-Ditch batas Mojokerto-Ploso menjadi contoh bagaimana kecepatan pengerjaan dan transparansi menjadi hal yang krusial dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek publik. Semoga penjelasan dari pihak terkait dan pengecekan kualitas dapat mengatasi kekhawatiran warga.
(Red/ Gareng/ Gufron)
