Nasional TNI POLRI

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan Instruksikan: Fokus Memberantas Pencurian Kendaraan Bermotor Hingga Ke Akar-Akarnya – Tangkap Pelaku, Gulung Penadah, Sita Motor Hasil Kejahatan dan Kembalikan Gratis ke Pemilik

TNI-Polri nasional

Surabaya – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) dan Polsek se-Kota Surabaya untuk fokus memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga ke akar-akarnya. Instruksi ini ditujukan untuk mengakhiri tren kejahatan yang kerap menjadi masalah bagi masyarakat Surabaya.

Tak hanya memburu pelaku langsung yang melakukan pencurian, polisi juga diminta untuk menggulung seluruh jaringan penadah yang menjadi tautan penting dalam rantai kejahatan curanmor. Menurut Kapolrestabes, penadah adalah salah satu faktor utama yang membuat kasus curanmor terus berlanjut.

“Kalau penadah tidak dihabiskan, kasus curanmor tidak akan pernah selesai,” tegas Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan dalam rapat koordinasi dengan jajaran Reskrim dan Kepala Polsek se-Surabaya. Ia menambahkan bahwa penadah tidak hanya menjadi pasar bagi motor hasil kejahatan, tetapi juga mendorong pelaku untuk terus melakukan pencurian karena ada jaminan penjualan.

Selain itu, Kapolrestabes juga mengatur bahwa semua motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan oleh polisi wajib dikembalikan secara gratis kepada pemiliknya, tanpa ada pungutan apa pun. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan rasa keadilan kepada korban, yang seringkali mengalami kesulitan dan biaya tambahan saat mengambil kembali kendaraan mereka.

“Kami ingin pemilik yang kehilangan motor bisa mendapatkan kembali kendaraannya dengan mudah dan tanpa harus membayar apa-apa. Ini adalah bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat,” jelasnya.

Untuk melaksanakan instruksi ini, seluruh jajaran Reskrim dan Polsek se-Surabaya akan meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan curanmor, seperti kawasan perumahan, pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat kerja. Polisi juga akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan atau penjualan motor hasil kejahatan, seperti bengkel, tempat parkir liar, dan pasar bekas.

Kepala Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Rian Santoso menambahkan bahwa tim Reskrim telah mempersiapkan strategi khusus untuk mengungkap jaringan penadah. “Kami akan melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan bukti, dan melakukan penangkapan secara terarah. Tidak hanya penadah tingkat bawah, tetapi juga yang berada di level atas rantai jaringan,” ujarnya.

Respon masyarakat terhadap instruksi Kapolrestabes ini sangat positif. Bapak Adi, seorang warga Surabaya yang pernah kehilangan motor, menyatakan rasa harapan bahwa kasus curanmor akan semakin berkurang. “Sangat bagus kalau polisi fokus ke akar masalahnya, yaitu penadah. Dan yang paling bagus adalah motor yang ditemukan dikembalikan gratis. Semoga instruksi ini benar-benar terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa komitmen untuk memberantas curanmor hingga ke akar-akarnya akan terus dipertahankan. “Kami tidak akan berhenti sampai kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat merasa aman berkendara serta menyimpan kendaraannya,” tutup Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *