Nasional TNI POLRI

KORBAN PENIPUAN OKNUM ANGGOTA POLRES TAKALAR: WARGA SR DICOLONG Rp675 JUTA DENGAN JANJI KELULUSAN SELEKSI BINTARA POLRI – PROSES HUKUM BERJALAN, PROPAM SULSEL CARI OKNUM AIPDA IWT

TNI-Polri nasional

TAKALAR, SULAWESI SELATAN – Seorang warga Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, berinisial SR, mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polres Takalar berpangkat Aipda dengan inisial IWT, yang menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Bintara Polri untuk adiknya dengan imbalan uang sebesar ratusan juta rupiah. Total uang yang telah diserahkan kepada Aipda IWT mencapai Rp675 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer rekening bank, namun harapan untuk melihat adiknya diterima sebagai anggota Polri akhirnya kandas, dan upaya pengembalian uang tidak membuahkan hasil.

Kasus yang mulai terjadi pada awal tahun 2025 ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan pada 16 Oktober 2025, serta ke Polres Takalar pada 24 Oktober 2025. Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa proses hukum telah masuk tahap penyidikan, sementara Propam terus melakukan upaya pencarian terhadap Aipda IWT yang kini menghilang dan tidak dapat dihubungi.

PERKENALAN MELALUI PERANTARA, OKNUM AIPDA IWT MEYAKINKAN DENGAN JANJI KELULUSAN

Menurut keterangan SR saat dikonfirmasi pada Selasa (30/12/2025), perkenalannya dengan Aipda IWT bermula dari perantara seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Galesong Utara. Setelah beberapa kali pertemuan, IWT mulai meyakinkan SR bahwa adiknya bisa diloloskan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri melalui jalur yang disebutkan sebagai “kuota khusus”, dengan syarat memberikan uang sebagai biaya administrasi dan pengaturan.

Pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang tunai sebesar Rp250 juta yang diklaim sebagai “uang kuota” agar adiknya bisa lolos seleksi. “Katanya untuk biaya kuota, agar adik saya bisa lolos seleksi,” ujar SR sambil menunjukkan dokumentasi berupa foto saat penyerahan uang tunai tersebut.

Namun, permintaan uang tidak berhenti di situ. Saat tahapan seleksi mulai berjalan, Aipda IWT kembali menghubungi SR dengan dalih membutuhkan dana tambahan untuk biaya tes psikologi dan tes jasmani. “Saya kemudian serahkan Rp90 juta untuk tes psiko, dan Rp50 juta untuk tes jasmani,” tambah SR.

PERMINTAAN UANG BERLANJUT, DALIHKAN SEBAGAI PERMINTAAN DARI “AJUDAN” YANG IDENTITAS TIDAK JELAS

Selain biaya yang disebutkan sebelumnya, SR mengaku kerap dimintai uang tambahan oleh Aipda IWT yang diklaim sebagai permintaan dari seorang ajudan yang tidak pernah dijelaskan identitasnya secara rinci. “Tidak pernah jelas siapa ajudannya, siapa atasannya, intinya dia jual nama ajudannya untuk terus meminta uang,” ujar SR dengan nada kesal.

Selain uang tunai, SR juga melakukan sebanyak 10 kali transfer ke rekening yang atas nama Aipda IWT, dengan total nilai mencapai Rp155 juta. Meski telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar tersebut, harapan SR untuk melihat adiknya lolos seleksi harus terkoyak ketika pada pengumuman perengkingan menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua pada 28 Mei 2025, adiknya dinyatakan tidak lolos.

Setelah pengumuman tersebut, Aipda IWT kembali mendatangi rumah SR dengan dalih bahwa kuota untuk tahun ini terbatas. Ia kembali menjanjikan kelulusan melalui jalur kuota khusus lainnya, dengan meminta tambahan uang sebesar Rp130 juta. Karena merasa sudah terlanjur terjebak dan ingin membantu adiknya mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, SR menyetujui permintaan tersebut dengan syarat Aipda IWT menandatangani surat pernyataan yang menyatakan akan mengembalikan seluruh uang jika adiknya tidak lolos seleksi. Surat pernyataan tersebut pun ditandatangani oleh kedua belah pihak.

ADIK SR TETAP TIDAK LOLOS, UPAYA PENAGIHAN UANG TIDAK MEMBUAHKAN HASIL

Sayangnya, hingga pengumuman kelulusan akhir seleksi Bintara Polri pada 22 Juli 2025, adik SR tetap dinyatakan gagal dan tidak diterima menjadi anggota Polri. Setelah itu, SR segera melakukan upaya untuk menagih pengembalian uang yang telah diserahkan kepada Aipda IWT sesuai dengan isi surat pernyataan yang telah ditandatangani. Namun, upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil.

“Saya sudah menagih agar uang kami dikembalikan namun Aipda IWT selalu berjanji tiga hari lagi akan mengembalikan uang kami, tapi ternyata tidak pernah ditepati,” ujar SR. Pertemuan terakhir antara SR dengan Aipda IWT terjadi pada 1 Oktober 2025. Sejak saat itu, oknum anggota polisi tersebut menghilang dan tidak dapat dihubungi melalui kontak mana pun.

LAPORAN DILAYANGKAN KE PROPAM DAN POLRES TAKALAR, PROSES HUKUM BERJALAN

Setelah merasa kecewa dan tidak mendapatkan tanggapan dari Aipda IWT, SR akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan pada 16 Oktober 2025. Laporan serupa juga dilayangkan ke Polres Takalar pada 24 Oktober 2025, guna meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan keterlibatan anggotanya, Kapolres Takalar Ajun Komisaris Besar Polisi Supriadi Rahman memilih tidak memberikan tanggapan apapun. Sementara itu, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Takalar Ipda Syarifuddin membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum telah naik ke tahap penyidikan. “Sudah naik sidik,” katanya secara singkat.

Terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Zulham Effendi menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Aipda IWT yang kini tidak dapat ditemukan. “Kami masih terus mencari yang bersangkutan,” ujarnya. Zulham juga menegaskan bahwa jika oknum tersebut ditemukan, proses hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. “Kita akan tindak tegas, baik melalui proses kode etik maupun proses pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya dengan tegas.

PERINGATAN BAGI MASYARAKAT, JANGAN TERGIUR JANJI KELULUSAN MELALUI JALUR PALSU

Kasus penipuan yang dialami SR menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji kelulusan seleksi menjadi anggota Polri atau lembaga pemerintah lainnya melalui jalur yang tidak jelas dan meminta uang sebagai imbalan. Pihak kepolisian telah beberapa kali mengingatkan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kompetensi serta kualifikasi yang telah ditetapkan, tanpa ada jalur khusus yang memerlukan biaya tambahan dalam jumlah besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah mempercayai janji-janji yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan, terutama jika menyangkut permintaan uang dalam jumlah besar. Jika menemukan informasi atau dugaan praktik penipuan seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar salah satu petugas Propam Polda Sulsel dalam keterangan resmi.

SR berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi orang lain dan pihak kepolisian dapat segera menemukan Aipda IWT untuk mengembalikan uang yang telah dicuri serta memberikan konsekuensi hukum yang sesuai atas tindakan penipuannya. “Saya berharap uang kami bisa dikembalikan dan oknum tersebut mendapatkan hukuman yang layak, agar tidak ada orang lain yang menjadi korban seperti saya,” pungkas SR.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *