
SURABAYA, JAWA TIMUR – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa penanggulangan premanisme tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan kolaborasi penuh dari seluruh elemen masyarakat. Dalam acara deklarasi bersama bertajuk #DeklarasiSurabayaBersatu yang digelar pada hari Kamis (4/1/2026), Wali Kota Surabaya beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, seluruh organisasi masyarakat (ormas), serta perwakilan suku yang ada di Surabaya menyatakan sikap kompak menolak segala bentuk tindakan premanisme dan berkomitmen bersama untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Pahlawan.
Dalam pidatonya, Wali Kota Surabaya secara tegas menyatakan bahwa pihaknya bersama aparat penegak hukum siap mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Surabaya tidak akan menyimpan ruang bagi tindakan yang merugikan masyarakat. Kami tidak bisa bergerak sendiri – bersama Forkopimda, ormas, dan seluruh suku yang ada di Surabaya, kita kompak untuk menolak premanisme dan menjaga kota kita tercinta,” ucapnya dengan nada yang tegas dan penuh semangat.
KERJASAMA MULTI ELEMEN, KUNCI KEBERHASILAN BERANTAS PREMANISME
Acara deklarasi yang dihadiri oleh ratusan perwakilan dari berbagai kalangan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menciptakan Surabaya yang aman, damai, dan bebas dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok preman. Perwakilan ormas yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah kota dan berjanji akan aktif mengawasi serta melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada premanisme di lingkungan masing-masing.
“Kami sebagai organisasi masyarakat memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menolak premanisme. Setiap anggota ormas akan diajak untuk menjadi agen perubahan yang aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban,” ujar salah satu perwakilan ormas yang tidak ingin disebutkan namanya.
Perwakilan suku yang ada di Surabaya juga menyampaikan dukungan penuh, menegaskan bahwa keragaman suku di Surabaya bukanlah faktor pembagi, melainkan kekuatan untuk bersama-sama menjaga kota ini. “Kita datang dari berbagai latar belakang suku dan budaya, tetapi kita memiliki tujuan yang sama – membuat Surabaya menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk tinggal. Kita akan bersama-sama menjaga keharmonisan dan menolak setiap bentuk premanisme yang bisa merusak kedamaian kita,” jelas perwakilan suku.
BAGI WARGA YANG TERINTIMIDASI, LAPORKAN SECARA LANGSUNG – JANGAN MAIN HAKIM SENDIRI
Wali Kota Surabaya mengajak seluruh warga yang merasa terintimidasi oleh tindakan premanisme untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang, baik ke kantor kecamatan terkait, dinas pemukiman dan perlindungan masyarakat, maupun langsung ke aparat penegak hukum seperti kepolisian. Pihaknya menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan.
“Kami menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat melaporkan kasus premanisme. Baik melalui kantor pemerintah kota, aplikasi pelaporan resmi, maupun langsung ke pos polisi terdekat. Jangan ragu untuk melaporkan – karena setiap laporan akan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil tindakan yang tepat,” jelas Wali Kota.
Sangat penting untuk ditegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri atau “main hakim sendiri” terhadap pelaku premanisme. “Surabaya berada di negara hukum, sehingga setiap tindakan yang melanggar hukum harus ditangani melalui proses yang sah. Kita harus mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang agar setiap kasus bisa diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
APARAT PENEGAK HUKUM SIAP BERTAHAN TEgas, SINERGI DENGAN SEMUA PEMANGKU KEPENTINGAN
Kepala Kepolisian Kota Surabaya (Kapolresta Surabaya) yang juga hadir dalam acara deklarasi menyatakan bahwa pihaknya telah siap dengan langkah-langkah antisipatif dan penindakan terhadap pelaku premanisme. “Kami telah meningkatkan patroli di titik-titik yang dianggap rawan, serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi terjadinya tindakan premanisme. Setiap pelaku yang terbukti bersalah akan mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai,” ujarnya.
Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Surabaya juga menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti setiap kasus premanisme yang masuk ke dalam proses hukum. “Kita akan bekerja sama erat dengan kepolisian untuk memastikan bahwa setiap pelaku premanisme mendapatkan hukuman yang layak, sebagai bentuk efek jera bagi mereka dan juga sebagai peringatan bagi yang lain,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dinas Pemukiman dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya juga akan aktif melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kelompok yang berpotensi terlibat dalam premanisme, khususnya pemuda yang mungkin terjerumus ke dalam lingkaran kekerasan. “Kita akan memberikan pembinaan dan kesempatan untuk memperbaiki diri kepada mereka yang masih memiliki kesempatan, terutama pemuda. Program pembinaan sosial dan pelatihan keterampilan akan kita tingkatkan agar mereka bisa memiliki masa depan yang lebih baik,” jelas Kepala Dinas terkait.
“AYO REK BERANTAS PREMANISME BArenG-Bareng YA!” – GERAKAN MASSA UNTUK SURABAYA YANG LEBIH AMAN
Deklarasi ini juga diimbangi dengan gerakan massa yang mengajak seluruh warga Surabaya untuk aktif berpartisipasi dalam upaya berantas premanisme. Dengan tagline “Ayo rek berantas premanisme bareng-bareng ya!”, gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa penanggulangan premanisme adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum.
“Kita ingin menyebarkan pesan bahwa setiap orang memiliki peran dalam menjaga keamanan Surabaya. Mulai dari hal kecil seperti tidak mendukung atau terlibat dalam tindakan premanisme, hingga melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dilihat. Bersama-sama kita bisa membuat Surabaya menjadi kota yang lebih aman dan nyaman,” ujar salah satu pelaksana acara deklarasi.
Sebagai bentuk dukungan, berbagai pihak juga akan menyebarkan materi edukasi tentang bahaya premanisme melalui media sosial, sekolah, tempat ibadah, dan berbagai wadah masyarakat lainnya. Tujuan utama adalah untuk membentuk pola pikir masyarakat bahwa premanisme bukanlah solusi untuk masalah apa pun dan hanya akan membawa kerugian bagi semua pihak.
Dengan semangat #DeklarasiSurabayaBersatu, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu padu untuk menciptakan Surabaya yang bebas dari premanisme, sehingga kota ini bisa terus berkembang menjadi tempat yang layak huni dan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menangani masalah keamanan masyarakat.
(Gareng/ Gufron)

