
SIDOARJO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmen institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional maupun daring. Ia juga tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran agar tidak ragu menindak tegas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak tatanan sosial. Namun, pernyataan tegas tersebut kini dipertanyakan secara terbuka oleh warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, yang mengaku resah karena dugaan praktik perjudian terbuka berupa sabung ayam dan dadu telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan penindakan yang nyata.
Sejumlah warga di kawasan tersebut menilai bahwa aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polsek Sedati, terkesan mengabaikan laporan yang telah disampaikan berkali-kali melalui berbagai saluran, termasuk melalui pemberitaan di media massa lokal. Kinerja Polsek Sedati bahkan menjadi sorotan publik, sementara peran lurah sebagai pemimpin wilayah terkecil juga dipertanyakan mengapa tidak dapat mengatasi atau melaporkan aktivitas ilegal yang terjadi di wilayahnya.
Menurut Tahul (nama samaran), salah satu warga yang telah lama mengamati aktivitas tersebut, praktik sabung ayam dan dadu sebagai bentuk perjudian telah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap penindakan pihak berwenang. “Lokasi perjudian ini buka secara terbuka, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini di wilayah hukumnya,” ungkapnya dengan nada penuh kekecewaan pada Minggu (08/02/2026).
Ia menjelaskan bahwa akses menuju arena perjudian sangat mudah ditemukan melalui jalan kecil yang berasal dari arah Jembatan Wager. Bahkan, terdapat tanda-tanda yang jelas yang menjadi penanda lokasi, seperti kurungan ayam yang sengaja digantung di tiang listrik dekat sebuah minimarket di persimpangan jalan, seakan menjadi petunjuk arah bagi para pemain maupun penggemar sabung ayam yang datang dari berbagai daerah.
Arena perjudian itu sendiri berbentuk seperti lapangan terbuka yang diberi atap sederhana dari bahan genteng atau seng. Selama kegiatan berlangsung, lokasi tersebut kerap dipadati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat yang datang dari berbagai penjuru. Sejumlah mobil bahkan terlihat terparkir dengan rapi di sekitar lokasi, menambah kesan bahwa aktivitas tersebut berlangsung secara teratur dan tanpa hambatan apapun dari pihak yang berwenang.
“Seperti hari ini Minggu, ramai sekali. Banyak orang yang datang dari luar daerah bahkan, tidak hanya warga sekitar,” imbuh Tahul.
Menurutnya, warga sekitar telah lama merasa terganggu dan resah akibat adanya kegiatan tersebut. Sorak-sorai penonton, suara keras dari pembawa acara, hingga teriakan saat pertandingan sabung ayam berlangsung terdengar jelas hingga ke rumah-rumah warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. “Kalau sudah mulai, benar-benar bising. Terutama pada hari Sabtu dan Minggu, kegiatan ini selalu berlangsung dan membuat kita sulit untuk beristirahat atau melakukan aktivitas rumah tangga dengan nyaman,” katanya.
Lebih lanjut, Tahul menyebutkan bahwa praktik perjudian di lokasi tersebut terkesan berjalan dengan sistem yang sangat terstruktur, mulai dari proses pendaftaran ayam yang akan bertarung, pengaturan jadwal pertandingan yang dibuat secara rinci, hingga mekanisme perhitungan taruhan yang dilakukan oleh beberapa orang yang bertugas sebagai petugas lapangan. Sejumlah pihak juga diduga berperan sebagai pemodal yang menyediakan dana untuk taruhan serta koordinator yang mengatur seluruh jalannya kegiatan.
“Bahkan, ada sosok yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan supaya tidak tersentuh penindakan. Mereka selalu berjaga di beberapa titik untuk mengawasi kondisi sekitar dan memberikan peringatan jika ada pihak yang tidak dikenal atau ada indikasi datangnya aparat kepolisian,” tegasnya dengan menekankan bahwa aktivitas tersebut tampaknya telah memiliki sistem keamanan yang matang.
Hingga informasi terkait dugaan praktik perjudian ini mencuat ke permukaan, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas maupun tindakan penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Kecamatan Sedati. Kondisi ini tidak hanya memicu rasa kekecewaan yang mendalam di kalangan masyarakat, namun juga mendorong mereka untuk secara terbuka meminta pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi untuk turun tangan dan mengatasi masalah yang telah lama menjadi beban masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa jika praktik perjudian seperti ini terus dibiarkan berlangsung tanpa adanya penindakan yang tegas, dampaknya akan sangat merusak bagi tatanan sosial masyarakat. Selain dapat menyebabkan kerugian materi yang besar bagi para pemain, kegiatan tersebut juga berpotensi memicu terjadinya konflik antar individu maupun kelompok, serta menjadi pemicu bagi munculnya tindak kriminal lain seperti pencurian, perkelahian, hingga penyalahgunaan narkotika. “Pastinya menjadi pemicu kejahatan-kejahatan lain. Kita tidak bisa menyaksikan generasi muda kita terjerumus ke dalam lingkaran yang tidak baik hanya karena aparat tidak mau bertindak,” ujarnya.
Warga sekitar kemudian secara terbuka mengajukan permintaan kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo untuk dapat turun langsung melakukan penindakan tegas terhadap lokasi perjudian tersebut, sekaligus melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja aparat kepolisian di tingkat bawah, khususnya Polsek Sedati, yang dianggap telah gagal dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga ketertiban dan menindak pelanggaran hukum di wilayahnya. Mereka berharap bahwa penindakan yang dilakukan dapat menjadi contoh bagi pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut serta memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang berani melakukan kegiatan serupa di masa mendatang.
Sementara itu, ketika tim wartawan dari PagiterKini.Com melakukan konfirmasi terkait dugaan perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya, Kanit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Sedati memilih tidak memberikan keterangan apapun hingga berita ini ditayangkan. Pihaknya hanya menyampaikan bahwa mereka akan melakukan verifikasi dan menyelidiki informasi yang diterima sebelum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut. Bersambung(tim)

