Nasional

POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK MEMPERKETAT PENGAWASAN DI JEMBATAN SURAMADU, MENYITA 3 MOTOR DIDUGA CURANMOR DALAM RAZIA OPERASI KESELAMATAN SEMERU 2026

Nasional

Surabaya, 11 Februari 2026 Polres Pelabuhan Tanjung Perak meningkatkan ketat pengawasan di Jembatan Suramadu, jalur yang kerap menjadi sarana pelarian kendaraan hasil pencurian (curanmor) dari Surabaya menuju Pulau Madura. Kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026, dengan razia yang digelar di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Kenjeran menghasilkan penyitaan 3 unit sepeda motor.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib secara rutin, sekaligus sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolres. “Kegiatan ini bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026, serta tindak lanjut dari instruksi Bapak Kapolres untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib secara rutin,” ucapnya pada hari Rabu (11/2).

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan banyak kasus pengendara yang abai terhadap keselamatan diri, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Berbagai jenis pelanggaran teridentifikasi, mulai dari pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga penggunaan atribut berkendara yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya pengendara hanya mengenakan kopiah tanpa helm. Terhadap pelanggar jenis ini, kami memberikan teguran keras dan edukasi di tempat,” imbuh Suroto. Pihaknya menekankan bahwa penggunaan helm standar merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar untuk melindungi keselamatan diri setiap pengendara.

Terkait penyitaan 3 unit motor, Suroto menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil karena pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, sehingga muncul dugaan kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pencurian. “Selain untuk menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan, pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kami,” serunya dengan tegas.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan, kesehatan, ketertiban, keamanan berlalu lintas sebelum memasuki masa Operasi Ketupat Semeru yang akan mengantisipasi arus mudik dan balik lebaran.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, baik pengendara roda dua maupun roda empat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Jangan sampai kelalaian kita merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Suroto. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi semua peraturan lalu lintas demi menciptakan jalur perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

(Husairi)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *