
Surabaya, 12 Februari 2026 — Aksi penjambretan bersenjata tajam kembali mengganggu keamanan di kawasan padat penduduk Perempatan Praban, Tunjungan, Surabaya. Seorang wanita berusia 29 tahun bernama Maulida Tri Indah menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi tepat di depan Pos Polisi Tunjungan, samping Gedung Siola. Korban yang berasal dari Malang dan kini tinggal di Sememi, Benowo, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 19.27 WIB.
Menurut keterangan Maulida, saat kejadian ia tengah melintas setelah hendak membeli martabak di kawasan Kedungdoro. Ia menyadari bahwa telah dibuntuti oleh dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario sejak dari arah Kedungdoro menuju BG Junction, hingga akhirnya mencapai lampu merah di Perempatan Praban.
Kondisi lalu lintas yang sedang macet membuat kendaraan bergerak sangat pelan. Ketika korban berada di Jalan Praban dan hendak berbelok ke arah Jalan Tunjungan, pelaku yang telah menunggu kesempatan tepat langsung mengambil tindakan. Salah satu pelaku yang berada di belakang langsung menarik paksa kalung emas beserta liontin milik korban dengan gerakan cepat.
“Saya kaget dan teriak jambret, tapi tidak ada yang berani menolong karena pelaku diduga membawa celurit yang terlihat menyembul dari saku jaketnya,” ujar Maulida pada hari Kamis (12/2/2026) saat memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian. Korban mengaku merasa sangat ketakutan pada saat kejadian dan tidak berani melakukan perlawanan karena khawatir akan ditindas dengan senjata tajam yang dibawa pelaku.
Akibat peristiwa penjambretan tersebut, Maulida mengalami kerugian materi yang cukup besar, yaitu sekitar Rp16 juta. Kalung emas yang dirampas merupakan hadiah dari orang tuanya pada hari ulang tahunnya yang lalu dan memiliki nilai sentimental tinggi selain nilai ekonomi. Berdasarkan deskripsi korban, pelaku utama yang melakukan penarikan kalung berbadan agak gemuk, mengenakan jaket warna gelap dan masker yang menutupi sebagian wajahnya. Setelah berhasil merampas barang korban, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai motornya ke arah Jalan Genteng Kali menuju kawasan Undaan.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Iptu Vian Wijaya, membenarkan adanya laporan tentang kejadian penjambretan tersebut. “Kami telah menerima laporan dari saudara Maulida dan segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan informasi dari saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian,” jelas Iptu Vian.
Saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku yang masih bersembunyi. Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV yang terpasang di berbagai titik di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelarian pelaku. Selain itu, petugas juga melakukan penyebaran gambar dan deskripsi pelaku serta kendaraan yang digunakan kepada berbagai pos patroli dan unit kepolisian lainnya untuk mempercepat proses penangkapan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang berada di kawasan sekitar Tunjungan, Genteng, dan Undaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di jalanan padat atau dalam kondisi lalu lintas macet. Beberapa hal yang disarankan antara lain tidak menunjukkan barang berharga seperti kalung, gelang, atau jam tangan secara terang-terangan, selalu menjaga jarak dengan kendaraan yang mencurigakan yang mengikuti dari belakang, dan segera menghubungi pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengalami kejadian kejahatan.
“Kami berkomitmen untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku agar dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi atau keterangan jika ada yang melihat atau mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan kasus ini, agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran,” pungkas Iptu Vian Wijaya.
(red)

