
SURABAYA – Upaya penyelundupan narkoba dan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan. Petugas Lapas Kelas I Surabaya berhasil mengamankan paket mencurigakan berisi sabu dan ponsel yang dilempar dari luar tembok lapas pada Rabu sore (18/2). Insiden ini tidak hanya mengungkap modus baru penyelundupan, tetapi juga menyeret sejumlah pihak, termasuk warga binaan, dalam jaringan terlarang tersebut.
Kronologi bermula ketika petugas pengawas Lapas Kelas I Surabaya mencurigai gerak-gerik dua pria bertopeng di area sekitar lapas. Kecurigaan ini semakin kuat setelah petugas memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas kedua pria bertopeng tersebut melemparkan sebuah paket dari area rumah dinas ke dalam lingkungan lapas.
Setelah kejadian tersebut, petugas segera melakukan penyisiran dan berhasil menemukan paket mencurigakan yang dibungkus rapi dengan lakban hitam. Paket tersebut ditemukan di area kebun belakang blok hunian. Dengan didampingi aparat kepolisian, paket itu kemudian dibuka. Hasilnya cukup mengejutkan: di dalamnya ditemukan lima paket kecil diduga sabu, dua unit ponsel, dan satu buah charger. Barang-barang ini diduga kuat akan digunakan oleh warga binaan di dalam lapas.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi, dua terduga pelaku berinisial MNH dan P akhirnya berhasil diringkus di kediaman mereka. Penggeledahan yang dilakukan di rumah kedua pelaku turut menemukan barang bukti tambahan berupa alat isap sabu dan sisa kristal putih yang juga diduga narkotika.
Kasus ini kemudian berkembang dan menyeret sejumlah warga binaan yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. Keterlibatan warga binaan ini menunjukkan adanya kerja sama antara pihak luar dan dalam lapas dalam upaya peredaran barang terlarang.
Saat ini, seluruh pelaku, baik yang dari luar maupun warga binaan yang terlibat, beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor di balik aksi penyelundupan ini.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya dengan tegas menyatakan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan sistem keamanan akan ditingkatkan untuk menutup segala celah penyelundupan. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Pengawasan akan kami tingkatkan secara berkala,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini kembali menjadi sorotan publik mengenai peredaran narkoba di balik jeruji besi. Masyarakat pun berharap agar penindakan tegas yang dilakukan kali ini mampu memutus mata rantai jaringan narkoba dari luar hingga ke dalam lapas, sehingga lingkungan lapas benar-benar steril dari barang haram tersebut.
(red)

