
PEKALONGAN – Puluhan warga memadati area depan gerai Mie Gacoan yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kota Pekalongan, Sabtu (11/4/2026) siang. Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) yang direncanakan akan dikelola oleh pihak vendor eksternal.
Massa yang terdiri dari warga sekitar dan para juru parkir membentangkan sejumlah spanduk di pintu masuk lokasi. Suasana aksi berlangsung tertib, namun sarat dengan keprihatinan akan nasib mata pencaharian mereka ke depannya. Selama kurang lebih dua tahun gerai ini berdiri, pengelolaan area parkir sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat setempat.
Perwakilan juru parkir, Ari Susanto, menegaskan bahwa aksi ini merupakan tuntutan akan keadilan sosial, bukan sekadar penolakan tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, keterlibatan pihak luar atau vendor dikhawatirkan akan membuat pekerja lokal tersisih dan kehilangan penghasilan.
“Kami hanya ingin tetap diberi kesempatan mengelola parkir seperti selama ini. Kalau pakai vendor, kami khawatir tidak semuanya akan dipekerjakan lagi. Selain itu, penghasilan kami juga bisa menurun,” ujar Ari kepada awak media.
Kontribusi Lebih dari Sekadar Mengatur Kendaraan
Ari juga menyoroti peran para juru parkir yang selama ini dinilai tidak hanya mengatur lalu lintas kendaraan. Menurutnya, mereka juga turut andil dalam menjaga keamanan lingkungan, membantu pelanggan, hingga sigap dalam kondisi darurat.
Sayangnya, pengakuan tersebut sering kali tidak sebanding dengan penilaian publik. Ia menilai citra negatif sering muncul hanya berdasarkan satu atau dua laporan di media sosial, sementara banyak hal positif yang telah dilakukan justru tidak terekspos.
“Penilaian kami sering hanya berdasarkan satu-dua laporan di internet. Padahal banyak hal positif yang kami lakukan tidak pernah diperhitungkan,” tambahnya.
Meskipun menolak keterlibatan vendor, warga menegaskan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap kemajuan teknologi. Mereka menyatakan tidak keberatan jika diterapkan sistem seperti portal parkir atau aplikasi digital, asalkan pengelolaan operasionalnya tetap dipegang oleh masyarakat lokal yang sudah bekerja selama ini.
Manajemen Buka Dialog, Janji Libatkan Tenaga Lokal
Di sisi lain, pihak manajemen Mie Gacoan menyikapi aspirasi tersebut dengan kepala dingin. Legal Manager Mie Gacoan, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dan siap berdialog.
Ia menjelaskan bahwa rencana perubahan sistem ini merupakan hasil evaluasi dari kerja sama sebelumnya yang dinilai masih memiliki sejumlah kekurangan dan pelanggaran aturan. Pihak manajemen berupaya menerapkan sistem yang lebih profesional dan tertib.
“Evaluasi kami menunjukkan perlunya sistem yang lebih profesional. Namun, kami tetap meminta vendor untuk melibatkan tenaga kerja lokal,” jelas Zulkarnaen.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengurangi jumlah tenaga kerja yang ada. Perubahan yang dimaksud hanya bersifat pada sistem pengelolaan agar lebih rapi dan terstruktur.
Hingga pertemuan antara perwakilan warga dan manajemen berakhir, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan final. Warga menyatakan siap melakukan aksi damai berkelanjutan jika belum ditemukan titik temu yang adil dan menguntungkan semua pihak.
(red)

