Polda Jawa Timur: Libur Sekolah Momen Berharga, Jangan Jadikan Jalan Raya Arena Balap Liar yang Berujung Bahaya

SURABAYA – Memasuki masa libur sekolah, Biro Humas Polda Jawa Timur menyampaikan imbauan penting kepada seluruh pelajar, orang tua, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan waktu luang dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat. Momen liburan sejatinya adalah waktu yang tepat untuk beristirahat sejenak dari rutinitas belajar, mempererat kebersamaan bersama keluarga tercinta, serta mengembangkan hobi dan minat yang dapat mendukung perkembangan diri ke arah yang lebih baik.
Pihak kepolisian mengingatkan dengan tegas agar tidak menyalahgunakan kebebasan saat liburan dengan menjadikan jalan raya sebagai arena balap liar. Tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab, karena selain mengganggu ketertiban umum, juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya yang sedang melintas dengan tenang.
“Balap liar bukan sekadar kegiatan yang tidak pantas, melainkan tindakan yang melanggar hukum serta memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang berakibat fatal. Banyak kasus yang menunjukkan bagaimana keinginan mencari sensasi sesaat berakhir dengan luka parah, cacat seumur hidup, hingga hilangnya nyawa yang masih sangat muda,” ungkap perwakilan Bidhumas Polda Jatim.
Secara hukum, perbuatan ini telah diatur secara jelas dalam Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan jalan umum atau jalan khusus sebagai tempat balapan kendaraan bermotor, dapat dijatuhi hukuman pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00. Selain sanksi pidana, kendaraan yang digunakan juga dapat disita oleh pihak berwenang untuk keperluan penegakan hukum.
Oleh karena itu, Polda Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan masa liburan sebagai waktu yang penuh makna. Isilah dengan kegiatan yang produktif, seperti berolahraga, meningkatkan keterampilan baru, membantu orang tua, atau berwisata bersama keluarga dengan tetap tertib dan aman di jalan raya.
“Kami harap seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain. Ingatlah selalu, masa depanmu, cita-citamu, serta harapan kedua orang tuamu jauh lebih berharga dibandingkan sensasi sesaat yang penuh risiko di jalan raya,” pesan tersebut ditekankan kembali.
Jika masyarakat melihat adanya aktivitas balap liar, gangguan keamanan, atau membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat, dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110. Layanan ini dapat diakses secara bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh untuk melayani seluruh masyarakat di wilayah Jawa Timur. Mari kita wujudkan liburan sekolah yang aman, damai, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga tercinta.
(red)
