Nasional

Bentrok Berdarah di Pasuruan: Kuasa Hukum BRN Singgung Dugaan Keberadaan Mafia Mobil Rental di Daerah

Nasional

Pasuruan, 25 Desember 2025 – Keheningan malam di Kecamatan Purworejo, Kabupaten Pasuruan, terganggu oleh bentrok berdarah yang melibatkan beberapa orang pada hari Selasa (23 Desember 2025). Kejadian ini semakin memanas setelah kuasa hukum Badan Rekonsiliasi Nasional (BRN) yang mewakili salah satu pihak korban menyebutkan adanya dugaan keterlibatan “mafia mobil rental” di balik bentrok tersebut.

Menurut laporan yang diterima Polsek Purworejo, bentrok terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar Jalan Raya Purworejo-Pasuruan. Peristiwa dimulai dari perselisihan antara pengemudi mobil rental dengan seorang pelanggan yang diduga gagal membayar sewa dan merusak kendaraan. Perselisihan yang awalnya hanya omong kosong kemudian berkembang menjadi bentrok fisik yang melibatkan beberapa orang dari kedua pihak.

“Kami menerima laporan dari warga yang melihat bentrok. Ketika petugas tiba di lokasi, kami menemukan tiga orang yang terluka parah dan satu orang dengan luka ringan. Semua korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pasuruan untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Kepala Polsek Purworejo, Iptu. Adi Wijaya.

Dari pemeriksaan awal, salah satu korban yang terluka parah adalah Budi Santoso (28), seorang pengemudi mobil rental. Ia mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka memar di seluruh tubuh. Sedangkan pihak lain yang terluka adalah Rio Pratama (31), pelanggan yang diduga menjadi pemicu perselisihan, serta dua orang yang diketahui sebagai temannya.

Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian adalah pernyataan kuasa hukum BRN, Dewi Lestari, S.H., M.H., yang mewakili keluarga Budi Santoso. Ia menyatakan bahwa bentrok ini bukan sekadar perselisihan biasa, melainkan ada dugaan keterlibatan kelompok yang dikenal sebagai “mafia mobil rental” di Pasuruan yang seringkali menggunakan kekerasan untuk menuntut pembayaran.

“Kami mendapatkan informasi bahwa kelompok ini telah lama beroperasi di Pasuruan. Mereka seringkali menawarkan sewa mobil dengan syarat yang tidak jelas, kemudian menuntut pembayaran yang jauh lebih tinggi dari yang sepakat, bahkan jika kendaraan rusak karena alasan yang tidak disengaja. Jika pelanggan menolak, mereka tidak ragu menggunakan kekerasan,” ungkap Dewi Lestari.

Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa kasus serupa yang pernah dilaporkan ke polisi, tetapi belum ada penuntutan yang tuntas. “Kami berharap pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus ini secara mendalam dan mengungkap keberadaan mafia mobil rental ini. Korban berhak mendapatkan keadilan, dan masyarakat berhak hidup tanpa takut akan kekerasan semacam ini,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kapolres Pasuruan, AKBP Rian Pratama, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus bentrok ini secara menyeluruh, termasuk memeriksa dugaan keberadaan mafia mobil rental. “Kami tidak akan melewatkan satu pun petunjuk. Semua pihak yang terlibat dalam bentrok akan dituntut hukum, dan jika ternyata ada kelompok kriminal yang terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan di beberapa tempat rental mobil di sekitar Pasuruan untuk mengumpulkan informasi. Beberapa pemilik rental mobil juga telah dimintai keterangan terkait kebijakan sewa dan penuntutan pembayaran yang mereka terapkan.

Seorang pemilik rental mobil di Kecamatan Pasuruan, yang enggan menyebutkan namanya, mengakui bahwa ada beberapa kelompok yang seringkali mengganggu bisnis rental. “Kami juga menjadi korban. Mereka seringkali menyewakan mobil dengan nama orang lain, kemudian tidak mengembalikannya atau merusaknya. Tapi kami takut melaporkan karena takut dikenai balas dendam,” ujarnya.

Masyarakat Pasuruan mengaku khawatir dengan dugaan keberadaan mafia mobil rental. Mereka menyatakan bahwa hal ini tidak hanya merusak bisnis, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat. “Kita harap polisi segera bertindak agar kasus semacam ini tidak terulang lagi. Masyarakat butuh keamanan dan keadilan,” ujar Supriyadi (45), seorang warga Pasuruan.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah menahan dua orang dari pihak pelanggan yang diduga terlibat dalam bentrok. Kedua tersangka sedang dalam penyidikan untuk mengungkap alasan bentrok dan keterlibatan pihak lain. Polisi juga masih dalam proses mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi.

“Kami akan memberikan laporan perkembangan penyelidikan secara berkala. Masyarakat dapat mempercayakan bahwa kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban,” pungkas AKBP Rian Pratama.

Kasus bentrok berdarah di Pasuruan dan dugaan keberadaan mafia mobil rental semakin menarik perhatian publik. Semua pihak berharap bahwa penyelidikan ini dapat segera mengungkap kebenaran dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat hidup dengan damai dan tentram.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *