Surabaya (16/12) – Kejaksaan Negeri Surabaya menjadi pusat perhatian publik dan kalangan pers setelah seorang petugas keamanan internal diduga melarang wartawan menjalankan aktivitas jurnalistik di lingkungan kantor kejaksaan. Peristiwa tersebut dialami oleh Harifin, jurnalis sebuah media online, yang saat itu tengah melakukan peliputan terkait informasi proses Pengawasan Tahanan (P21) tahap II terhadap tersangka Bimas Nurcahya …









