Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025 | 13.30 WIB – Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengintegrasikan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 ke dalam revisi Undang-Undang Kepolisian bukan sekadar persoalan hukum, melainkan cerminan dilema klasik negara berkembang: bagaimana membangun birokrasi yang efisien tanpa mengorbankan prinsip supremasi sipil dan akuntabilitas publik? Perpol 10/2025, yang …









