
Sedati – 27 Desember 2025
Ironi pahit yang semakin memanas menghantui wilayah hukum Polsek Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hingga hari ini, Sabtu (27 Desember 2025). Praktik haram sabung ayam dan judi dadu yang berlangsung di kawasan warung makan Tempo Dulu, Jalan Raya Sedati Wetan, yang telah berulang kali menjadi sasaran gerakan penertiban oleh aparat, kini kembali menggeliat dengan lebih liar – seolah benar-benar kebal terhadap hukum dan penegakan keadilan yang seharusnya melindungi masyarakat. Investigasi mendalam yang dilakukan tim media selama lebih dari sembilan bulan mengungkap dugaan keterlibatan oknum pensiunan aparat yang menjadikan “backing” (penyokong) utama, serta sikap bungkam yang mencurigakan dari Kapolsek Sedati yang menimbulkan tanda tanya besar di benak warga yang semakin resah.
ARENA JUDI KEMBALI MENGGELIAT, WARGA: “SEPERTI SUDAH TAHU AKAN DIGEREBEK SEBELUMNYA”
Meskipun telah paling tidak lima kali digerebek oleh aparat gabungan dari Polsek Sedati dan Personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) Yonarmed 101/AU yang bertempat di sekitar Sedati sejak awal tahun 2025, arena sabung ayam dan judi dadu di warung makan Tempo Dulu tetap beroperasi seperti biasa – bahkan semakin berkembang dengan jadwal yang lebih teratur. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, yang telah menyaksikan praktik haram ini selama lebih dari setahun, mengungkapkan keheranannya dalam wawancara eksklusif dengan tim media.
“Sudah biasa digerebek, tapi anehnya tiap digerebek pasti pas nggak ada aktivitas sama sekali. Semua ayam, papan taruhan, dan orang-orang yang main udah ilang. Seperti sudah tahu duluan ada gerakan aparat. Setelah itu, cuma beberapa hari tutup, lalu ya buka lagi seolah tidak ada apa-apa. Kayak benar-benar kebal hukum,” ujarnya dengan nada sinis dan penuh kecemasan.
Tim media yang melakukan pengawasan tersembunyi selama tiga minggu terakhir mendapati bahwa aktivitas sabung ayam dan judi dadu di lokasi tersebut berjalan setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari. Puluhan orang dari berbagai daerah di Sidoarjo, Surabaya, dan Gresik datang untuk bertaruh dengan nilai taruhan yang bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta per pertandingan ayam. Arena yang dibangun di belakang warung makan dengan pagar bambu tinggi untuk menghindari pandangan luar juga dilengkapi dengan sistem pengawasan yang sederhana namun efektif, dengan beberapa orang yang bertugas sebagai “pengawas” untuk melihat ke arah jalan raya.
DUGAAN “MAIN MATA” MENCUAT: ALIRAN UPETI MEMBUAT APARAT TUTUP MATA, TELINGA, DAN MULUT?
Ketidaktegasan yang terus terlihat dari Polsek Sedati dalam memberantas perjudian ini memunculkan dugaan semakin kuat adanya “main mata” (kolusi) antara kalangan penjudi dan aparat penegak hukum setempat. Banyak warga beropini bahwa ada aliran upeti (uang suap) yang teratur yang membuat aparat memilih untuk tutup mata, telinga, dan mulut terhadap praktik haram yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penegakan Hukum Terhadap Perjudian.
“Saya pernah mendengar dari seorang teman yang sempat terlibat, bahwa setiap minggu mereka harus mengirimkan uang ke beberapa pihak agar aktivitas bisa berjalan lancar. Tidak tahu pasti ke siapa, tapi jelas ada yang menjaga mereka dari digerebek dengan benar,” ungkap seorang tokoh masyarakat Sedati yang juga tidak mau disebutkan namanya, khawatir mengalami intimidasi.
Informasi yang dihimpun tim media dari berbagai narasumber, termasuk salah satu mantan pelaku yang telah keluar dari lingkaran perjudian itu, menyebutkan bahwa arena sabung ayam di warung makan Tempo Dulu bahkan disebut-sebut mendapat sokongan dari oknum pensiunan aparat yang pernah menjabat di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di kalangan aparat, sehingga aktivitas haram ini bisa terus berjalan tanpa takut dikenai tindakan hukum yang berat.
KANIT RESKRIM DAN KAPOLSEK SEDATI BUNGKAM: ADA YANG SENGAJA DIBIARKAN GELAP?
Ketidaktransparanan yang semakin parah dari Polsek Sedati semakin terlihat ketika tim media mencoba mengonfirmasi dugaan-dugaan ini kepada Kanit Reskrim Polsek Sedati, Ipda Zainal Arifin, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (4 Mei 2025) – tepat seminggu setelah gerakan penertiban terakhir yang tidak menghasilkan apa-apa. Namun, tidak ada jawaban yang diberikan meskipun pesan telah dikirim berkali-kali dan direspon dengan tanda centang biru (sudah dibaca).
Oleh karena itu, redaksi lanjut menghubungi Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto pada hari Selasa (6 Mei 2025) melalui pesan singkat WhatsApp, bertanya mengenai dugaan kolusi, keberadaan backing dari pensiunan aparat, dan alasan gerakan penertiban selalu gagal. Namun, seperti halnya Kanit Reskrim, pesan tersebut juga tidak direspon sama sekali – bahkan sampai hari ini (27 Desember 2025) tidak ada konfirmasi apapun dari kedua perwira polisi itu.
Sikap bungkam dari kedua perwira yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Sedati ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar? Mengapa mereka enggan memberikan keterangan terkait kasus yang jelas-jelas meresahkan masyarakat? Apakah ada tekanan dari pihak luar yang membuat mereka tidak berani berbicara? Atau apakah mereka memang terlibat dalam kolusi yang mereka seharusnya lawan?
WARGA MENYAKSIKAN KERUSAKAN MORAL, KEHANCURAN KELUARGA
Selain merusak ketertiban masyarakat, praktik haram sabung ayam dan judi dadu di Sedati juga telah menyebabkan kerusakan moral dan kehancuran keluarga di antara warga yang terlibat dalam taruhan. Seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi arena menyampaikan bahwa suaminya telah kehilangan semua tabungan keluarga karena selalu bertaruh di sana.
“Suamiku dulunya bekerja sebagai buruh tani yang rajin, tapi semenjak terjebak judi sabung ayam, dia selalu menghabiskan uangnya untuk bertaruh. Kadang-kadang dia bahkan meminjam uang ke orang lain dan tidak bisa membayarnya. Anak-anak kita sulit mendapatkan makanan yang cukup, dan aku harus bekerja sebagai pembantu di rumah tetangga untuk bertahan hidup,” ujarnya dengan mata yang penuh air mata.
Warga juga menyatakan bahwa anak-anak di daerah itu semakin terpapar praktik haram ini, yang dapat mempengaruhi pembentukan karakter mereka. Banyak anak kecil seringkali melihat orang-orang bertaruh dan berteriak di sekitar arena, yang membuat mereka terbiasa dengan suasana yang tidak sehat dan melanggar norma.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN KONTROL PUBLIK: PENELUSURAN LANJUT DAN KOORDINASI DENGAN APARAT TERKAIT
Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kontrol publik yang kita emban sebagai media, tim media akan melanjutkan penelusuran terhadap kasus ini dengan lebih mendalam. Kami akan berkoordinasi dengan aparat dan instansi terkait, termasuk Polda Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Jawa Timur, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
Kami juga akan melakukan wawancara dengan pejabat tinggi Polda Jawa Timur untuk mengetahui apakah mereka telah mengetahui dugaan keterlibatan oknum pensiunan aparat dan sikap bungkam Kapolsek Sedati. Tim media juga akan mengumpulkan lebih banyak bukti, termasuk dokumentasi foto dan video, untuk memperkuat kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Karena jika hukum sudah bisa dibeli dengan uang dan perlindungan, maka rakyatlah yang akan menanggung akibatnya – kehancuran keluarga, kerusakan moral, dan hilangnya kepercayaan pada aparat penegak hukum. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan secara penuh, praktik perjudian di Sedati benar-benar diberantas, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dikenai sanksi yang pantas sesuai hukum.
“Kita berharap bahwa aparat yang benar-benar jujur akan turut serta dalam upaya ini untuk membersihkan lingkungan Sedati dari kejahatan. Masyarakat berhak hidup di daerah yang aman, damai, dan bebas dari praktik haram yang merusak,” tutup seorang tokoh agama di Sedati yang mendukung upaya penelusuran tim media.
(red)

