
Surabaya, Jawa Timur – Gelombang protes atas dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polres Tuban terhadap Muhammad Rifai semakin membesar. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Madura Asli Sedarah (MADAS) Surabaya memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa selama sepekan penuh di depan Mapolda Jawa Timur, mulai Jumat (5/12/2025). Tak hanya menuntut keadilan bagi korban, ormas ini juga mendesak Kapolda Jatim untuk mundur jika gagal menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Aksi ini merupakan respons atas dugaan salah tangkap, pengeroyokan, penganiayaan, hingga percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban terhadap Muhammad Rifai. DPC MADAS Surabaya menilai tindakan brutal oknum aparat tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat, merusak marwah penegakan hukum, dan menunjukkan buruknya sistem pengawasan internal Polres Tuban.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kami akan kepung Mapolda Jatim selama sepekan penuh sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas perwakilan DPC MADAS Surabaya.
Dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang telah dilayangkan kepada Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, DPC MADAS Surabaya menyampaikan tujuh tuntutan utama:
1. Pemecatan Massal: Memecat Kapolres Tuban, Kasat Reskrim Tuban, Kanit Jatanras, dan seluruh oknum anggota Unit Jatanras Polres Tuban yang terlibat.
2. Proses Hukum Pidana: Memproses secara pidana seluruh oknum yang melakukan penganiayaan dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Muhammad Rifai.
3. Sanksi Etik PTDH: Memproses secara etik dan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seluruh oknum yang terlibat.
4. Audit Menyeluruh: Menuntut dilakukannya audit menyeluruh terhadap Polres Tuban, karena kejadian ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan internal.
5. Intervensi Tim Reformasi Kepolisian: Menuntut Tim Reformasi Kepolisian untuk turun tangan dalam penanganan kasus ini.
6. Keterlibatan Tokoh Nasional: Mendesak keterlibatan tokoh nasional Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD untuk mendorong pembenahan hukum atas kejadian ini.
7. Ultimatum Kapolda Jatim: Menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur harus mundur apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Aksi unjuk rasa yang diperkirakan akan diikuti oleh ribuan massa ini diprediksi akan menjadi perhatian publik. DPC MADAS Surabaya berkomitmen untuk menggelar aksi secara tertib, damai, dan sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami berharap aksi ini dapat membuka mata para penegak hukum dan menjadi momentum untuk memperbaiki citra kepolisian. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali,” tegas perwakilan DPC MADAS Surabaya.
(red)

