
Kupang – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang komprehensif terhadap seluruh personel Polresta Kupang Kota beserta jajaran Polsek pada Senin (15/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mako Polresta Kupang Kota tidak hanya menjadi bentuk pengawasan internal, tetapi juga sebagai upaya memperkuat fondasi profesionalisme dan menjaga citra positif Institusi Polri di mata masyarakat NTT.
Dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla., rangkaian kegiatan Gaktiblin dimulai sejak pagi hari dengan pemeriksaan kendaraan bermotor milik personel yang memasuki lingkungan kantor. Pemeriksaan meliputi kelengkapan fisik kendaraan serta kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebagai bentuk pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas baik dalam maupun luar dinas.
Setelah itu, apel pagi dipimpin oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, yang memberikan arahan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kupang serta mengevaluasi pelaksanaan tugas selama sepekan terakhir. Pada kesempatan tersebut, AKBP Muhammad Andra Wardhana juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan integritas sebagai anggota Polri dalam setiap aspek kehidupan.
“Setiap anggota Polri membawa nama besar keluarga dan institusi, tidak hanya saat bertugas dan mengenakan pakaian dinas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, cara bersosialisasi, bertutur kata, dan berperilaku, baik di kantor maupun di luar dinas, harus selalu mencerminkan jati diri sebagai anggota Polri,” tegas Kabidpropam dalam pesannya.

Selesai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan data diri terhadap seluruh personel, baik perwira maupun bintara, yang dilakukan secara bersama-sama oleh tim Bidpropam Polda NTT dan Propam Polresta Kupang Kota. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel memenuhi standar profesionalisme yang ditetapkan, serta memiliki data diri yang akurat dan terkini.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari menyambut baik pelaksanaan Gaktiblin ini, menyebutkannya sebagai momentum yang berharga untuk meningkatkan kualitas personel dan memperkuat sinergi antara Polda NTT dan Polresta Kupang Kota. “Disiplin adalah kunci untuk menjalankan tugas dengan optimal dan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Melalui Gaktiblin ini, kita dapat mengevaluasi diri dan memperbaiki segala kekurangan yang ada,” ujarnya.
Melalui kegiatan Gaktiblin yang menyeluruh ini, Bidpropam Polda NTT berharap seluruh personel Polresta Kupang Kota dapat senantiasa menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, kode etik profesi Polri, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kehormatan diri maupun institusi. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjadi mitra yang handal bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di NTT.
(red

