
JAKARTA – “Seruput dulu Kopinya, Cak, biar tidak ikut pening mendengar hiruk-pikuk di Gedung Merah Putih!”
Kalimat itu seolah menjadi pembuka dari babak baru penyelidikan kasus besar yang sedang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis, 9 April 2026 kemarin, suasana di kawasan Kuningan, Jakarta, menjadi saksi kedatangan seorang tokoh asal Pamekasan yang dikenal dengan sapaan Haji Her. Ia hadir memenangi panggilan penyidik, bukan untuk urusan undangan hajatan, melainkan untuk mengurai benang kusut skandal importasi dan peredaran rokok ilegal yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kedatangan Haji Her ini menjadi sorotan tajam, terutama setelah terkuak fakta unik sekaligus ironis mengenai bagaimana surat panggilan dari lembaga antirasuah itu diterima di lingkungan rumahnya.
Ironi: Surat Panggilan Dikira “Proposal Bantuan”
Bayangkan kontras yang hampir menggelitik ini! Di satu sisi, KPK sedang bekerja keras melacak jejak korupsi biadab yang menyeret nama-nama besar di lingkungan Bea Cukai. Di sisi lain, surat panggilan sakti yang biasa membuat banyak pejabat gemetar dan “demam panggung” itu, sempat tergeletak tak berdaya di tangan penjaga rumah.
Yang lebih mengejutkan, surat resmi bermeterai dan berlogo KPK tersebut sempat disalahartikan oleh anak-anak Haji Her sebagai kertas biasa. Mereka mengira itu hanyalah sebuah “proposal bantuan” yang sering masuk ke rumah sang tokoh masyarakat. Benar-benar sebuah ironi luar biasa; dokumen penting yang menandai dimulainya proses hukum, malah awalnya dianggap sebagai surat permintaan dana biasa.
Namun, begitu sadar bahwa yang datang bukan proposal proyek, melainkan “surat cinta” dari Gedung Merah Putih, Haji Her langsung menunjukkan nyali dan tanggung jawab. Ia memilih datang atas inisiatif sendiri, mencoba tampil tenang di tengah tekanan penyelidikan yang sedang digali secara mendalam oleh tim penyidik KPK.
Diodang Soal Pita Cukai dan Rokok Ilegal
Di ruang pemeriksaan, Haji Her diberondong sederet pertanyaan krusial. Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada urusan pita cukai rokok—sebuah masalah yang selama ini menjadi “kanker” dan penyebab besarnya kebocoran dalam sistem pendapatan negara.
Mari kita bicara jujur, Wak. Korupsi di lingkungan Bea Cukai terkait rokok ilegal ini ibarat parasit rakus yang terus menghisap hak-hak rakyat. Saat masyarakat kecil harus menghitung receh demi receh untuk memenuhi kebutuhan hidup, di tempat lain diduga ada oknum yang asyik bermain mata dengan produsen. Mereka diduga membiarkan pita cukai menjadi barang dagangan haram yang diperjualbelikan di bawah meja, sehingga rokok ilegal bisa beredar bebas dan merugikan perekonomian negara.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini adalah pengkhianatan terhadap keringat rakyat!” tegas berbagai pihak yang menyoroti kasus ini.
Dalam pemeriksaan, Haji Her mengaku kooperatif menjawab semua pertanyaan. Dengan santainya, ia menyebutkan tidak mengenal nama-nama tertentu yang disodorkan oleh penyidik terkait aliran dana atau jaringan bisnis tersebut. Namun, publik pun paham betul, KPK adalah lembaga yang tidak akan berhenti hanya di kata “tidak kenal”. Mereka sedang menyisir setiap sudut dokumen dan bukti, memburu siapa saja produsen nakal dan bandar yang selama ini hidup subur dalam lumpur korupsi importasi ini.
Jangan Sampai Masa Depan Jadi Abu
Tragedinya adalah, jika benar terbukti adanya permainan kotor antara pengusaha dan oknum aparat, maka keadilan di negeri ini sedang digadaikan demi tumpukan kertas pita cukai yang tak bernyawa. Masyarakat menuntut transparansi penuh, bukan sekadar drama surat yang tertukar atau alasan klasik yang sering terdengar.
“Tenang kali nampaknya Haji Her itu menjawab pertanyaan KPK ya, Cak?” tanya seorang pengamat.
“Namanya juga pemain besar, Kak. Tapi kalau sudah masuk Gedung Merah Putih, mau dianggap proposal atau undangan manten pun, kalau KPK sudah punya bukti kuat, ya alamat mimpi buruk buat siapa saja yang terlibat. Jangan sampai urusan rokok ini malah bikin masa depan mereka jadi abu!” jawabnya.
(*)

