Nasional

KAJATI JATIM AGUS SAHAT ST, S.H., M.H. TERIMA AUDIENSI KEPALA KANWIL BPN JATIM DR. ASEP HERI – DUA INSTANSI SATUKAN LANGKAH JAGA KEPASTIAN HUKUM PERTANAHAN DAN PERKUAT SINERGI ANTI MAFIA TANAH

Nasional

Surabaya, 8 Januari 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., secara resmi menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Jawa Timur Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP., QRGP., beserta jajaran pejabat strukturalnya, di Ruang Kerja Kajati Jatim pada hari Kamis (8/1/2025). Pertemuan yang diselenggarakan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi kelembagaan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi strategis antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan yang menjadi prioritas penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Timur.

Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kerjasama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci dari kedua lembaga. Dari pihak Kanwil BPN Jatim, selain Kakanwil Dr. Asep Heri, juga hadir Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Dony Novantoro, Kepala Bidang Penetapan Hak Agus Setiadi, Kepala Bidang Penanganan Sengketa Wikantadi Kasumbogo, serta para Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Surabaya I, Surabaya II, Gresik, dan Sidoarjo yang mewakili daerah-daerah dengan dinamika pertanahan yang cukup kompleks. Sementara dari pihak Kejaksaan Tinggi Jatim, hadir juga sejumlah Kepala Bidang dan Pejabat Ahli yang menangani perkara terkait pertanahan dan agraria.

Pada awal pertemuan, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Dr. Asep Heri melakukan perkenalan terhadap para pejabat struktural yang menyertai audiensi tersebut, sekaligus menyampaikan tujuan utama dari kunjungan kali ini. Menurutnya, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempererat hubungan kerja sama antara kedua lembaga yang memiliki peran krusial dalam pengelolaan dan penegakan hukum di bidang pertanahan.

“Kita menyadari bahwa masalah pertanahan dan agraria di Jawa Timur memiliki kompleksitas yang cukup tinggi, dengan berbagai tantangan mulai dari sengketa antar pihak, konflik agraria, hingga praktik-praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang solid antara instansi teknis seperti BPN dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan untuk dapat menangani masalah tersebut secara komprehensif dan efektif,” ujar Dr. Asep Heri dalam sambutannya.

Selanjutnya, Kakanwil BPN Jawa Timur juga menyampaikan sejumlah agenda dan rencana kerja strategis ke depan yang akan dilaksanakan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, khususnya yang berkaitan dengan tiga bidang utama, yaitu penanganan sengketa dan konflik pertanahan, penertiban administrasi pertanahan, serta upaya pencegahan praktik-praktik penyimpangan di bidang pertanahan seperti pemalsuan dokumen tanah, penguasaan tanah negara atau tanah masyarakat secara tidak sah, dan praktik mafia tanah yang merugikan banyak pihak.

Beberapa poin penting dari rencana kerja yang disampaikan antara lain:

1. Peningkatan efisiensi penanganan sengketa pertanahan – Dengan mempercepat proses mediasi dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme alternatif sebelum masuk ke ranah peradilan, serta meningkatkan koordinasi dengan Kejaksaan dalam menangani perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan dan penuntutan.
2. Penertiban administrasi pertanahan – Melalui pembaruan data dan sistem informasi pertanahan secara berkala, serta melakukan verifikasi terhadap dokumen tanah yang ada untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan hak atas tanah.
3. Pencegahan konflik agraria – Dengan melakukan pendataan dan pemetaan tanah yang berpotensi menjadi sumber konflik, serta melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pengelolaan tanah.
4. Penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum – Khususnya dalam menangani kasus-kasus penyimpangan di bidang pertanahan yang memiliki unsur pidana, seperti korupsi dalam pemberian izin atau sertifikasi tanah, serta penguasaan tanah secara paksa dan tidak sah.

Menanggapi paparan yang disampaikan oleh Kakanwil BPN Jawa Timur, Kajati Jatim Agus Sahat ST menyambut baik langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antarlembaga dalam upaya pemberantasan mafia tanah serta berbagai bentuk penyimpangan di bidang pertanahan. Menurutnya, sinergi yang erat antara aparat penegak hukum dan instansi teknis pertanahan menjadi kunci utama dalam menindak praktik-praktik melawan hukum serta memastikan perlindungan hak atas tanah masyarakat yang lemah dan tidak mampu.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sangat menyadari bahwa masalah pertanahan tidak hanya menyangkut aspek teknis dan administrasi, tetapi juga memiliki dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, kami sangat mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Kanwil BPN Jatim untuk meningkatkan tata kelola pertanahan yang baik, dan kami siap untuk memberikan dukungan penuh dalam bentuk penanganan perkara pidana yang terkait dengan penyimpangan di bidang pertanahan,” ujar Kajati Jatim Agus Sahat ST dengan tegas.

Kajati juga menambahkan bahwa Kejaksaan Tinggi Jatim telah memiliki unit kerja khusus yang menangani perkara terkait pertanahan dan agraria, yang telah berhasil menyelesaikan sejumlah kasus penting yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Kanwil BPN Jatim, termasuk dengan melakukan rapat koordinasi secara berkala, berbagi informasi terkait kasus-kasus yang sedang ditangani, serta melakukan penyelidikan bersama terhadap kasus-kasus yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.

“Kita perlu memiliki sistem koordinasi yang jelas dan terstruktur, sehingga setiap kasus yang muncul dapat ditangani dengan cepat dan tepat sasaran. Kami juga siap untuk memberikan masukan dan dukungan hukum dalam proses penyusunan kebijakan dan peraturan terkait pertanahan di Provinsi Jawa Timur, agar dapat lebih efektif dalam mencegah dan menindak berbagai bentuk penyimpangan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah kasus konkret yang sedang menjadi perhatian masyarakat, termasuk kasus sengketa tanah di beberapa wilayah di Jawa Timur yang memiliki potensi untuk menimbulkan konflik sosial. Kedua pihak sepakat untuk melakukan pendekatan bersama dalam menangani kasus-kasus tersebut, dengan menggabungkan keahlian teknis dari BPN dan keahlian hukum dari Kejaksaan untuk menemukan solusi yang adil dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakajati Jatim Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., yang juga turut hadir dalam audiensi tersebut, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan BPN tidak hanya penting dalam menangani kasus-kasus yang sudah terjadi, tetapi juga dalam upaya pencegahan. Menurutnya, melalui penyuluhan dan edukasi bersama kepada masyarakat dan pejabat terkait, dapat mengurangi risiko terjadinya penyimpangan dan sengketa pertanahan di masa depan.

“Pencegahan selalu lebih baik daripada pengobatan. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dalam melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki hak atas tanah yang jelas dan sah, serta kepada pejabat terkait tentang pentingnya menjalankan tugas dengan integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya masalah pertanahan sebelum menjadi lebih kompleks dan sulit diselesaikan,” ujar Wakajati Saiful Bahri.

Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berakhir dalam suasana yang sangat konstruktif dan penuh kesepahaman. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat jalinan sinergi yang sudah terjalin sebagai langkah strategis dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan di Provinsi Jawa Timur. Beberapa kesepakatan penting yang dicapai dalam pertemuan ini antara lain:

1. Pembentukan Tim Kerja Bersama – Yang akan menangani permasalahan pertanahan dan agraria secara terpadu, yang akan terdiri dari perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kanwil BPN Jatim, serta akan melakukan pertemuan secara berkala minimal setiap tiga bulan sekali.
2. Penyusunan Prosedur Kerja Bersama – Yang akan mengatur mekanisme koordinasi, pertukaran informasi, dan penanganan kasus bersama antara kedua lembaga, agar dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
3. Pelaksanaan Kegiatan Edukasi dan Penyuluhan Bersama – Kepada masyarakat dan pejabat terkait tentang pentingnya kepastian hukum pertanahan dan bahaya praktik penyimpangan di bidang pertanahan.
4. Peningkatan Kerjasama dalam Penyelidikan Kasus – Khususnya kasus-kasus yang melibatkan unsur pidana dan membutuhkan keahlian teknis dari BPN dalam verifikasi dokumen dan data pertanahan.

Dalam penutup pertemuan, Kakanwil BPN Jawa Timur Dr. Asep Heri menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kajati Jatim dan seluruh jajaran yang telah menerima audiensi dengan baik serta memberikan dukungan yang positif. Ia berharap bahwa kerja sama yang telah disepakati dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Jawa Timur.

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Kajati Jatim dan seluruh jajarannya. Kita memiliki visi yang sama untuk menciptakan sistem pertanahan yang baik, transparan, dan berkeadilan, serta kami yakin bahwa dengan kerja sama yang erat antara kedua lembaga, visi tersebut dapat terwujud. Kami siap untuk segera melaksanakan semua kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan ini,” ujar Dr. Asep Heri.

Sementara itu, Kajati Jatim Agus Sahat ST juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kakanwil BPN Jatim dan jajarannya atas kunjungan dan gagasan yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jatim akan selalu siap untuk bekerja sama dengan semua instansi terkait dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kepastian hukum di Provinsi Jawa Timur.

“Kita adalah mitra yang saling melengkapi dalam menjaga kepentingan masyarakat dan negara. Kejaksaan Tinggi Jatim akan selalu siap untuk memberikan dukungan dan kerja sama yang maksimal kepada Kanwil BPN Jatim dalam menangani segala permasalahan pertanahan di Jawa Timur. Semoga kerja sama kita dapat memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur dan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkas Kajati Jatim Agus Sahat ST.

Setelah acara resmi berakhir, kedua pihak melakukan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan dari pertemuan yang penuh makna ini, serta melanjutkan diskusi lebih lanjut mengenai beberapa poin teknis yang akan menjadi fokus kerja sama ke depan. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat dan efektif antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kepastian hukum pertanahan dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *