Nasional

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: “Copot Hari Itu Juga Anggota Pungli!”

Nasional

JAKARTA – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di internal terus digaungkan. Kali ini, ketegasan itu datang langsung dari pucuk pimpinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, dengan nada tegas menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang terbukti terlibat dalam praktik pungli. Pernyataan ini disampaikan Irjen Agus sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Korlantas yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat.

Dalam sebuah kesempatan, Irjen Agus Suryonugroho menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran tersebut. Ia bahkan tidak segan untuk mencopot anggotanya di hari yang sama jika terbukti bermain-main dengan praktik kotor tersebut. “Kalau ada anggota saya yang main-main, apalagi sampai melakukan pungli, saya tidak segan copot hari itu juga,” tegas Irjen Agus, menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam menjaga integritas Korlantas Polri. Ancaman pencopotan seketika ini bukan sekadar gertakan, melainkan sebuah peringatan keras bagi seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho juga mengajak serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan internal. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran, khususnya praktik pungli, yang dilakukan oleh anggota Korlantas di lapangan. “Silakan laporkan. Bila terbukti, saya tindak,” katanya, memberikan jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius. Langkah ini menunjukkan bahwa pintu aduan masyarakat terbuka lebar dan menjadi salah satu kanal penting bagi Korlantas untuk membersihkan diri.

Ketegasan Irjen Agus ini tidak lepas dari visi untuk menciptakan tata kelola lalu lintas yang bersih dan profesional. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan integritas anggota Polri, khususnya di bidang lalu lintas, adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan. Praktik pungli tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga merusak citra institusi dan mengikis kepercayaan yang telah dibangun.

Lebih jauh, Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan hal itu hanya bisa dicapai jika semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, bertindak sesuai dengan standar etika dan profesionalisme yang tinggi. “Pentingnya tata kelola lalu lintas yang bersih dan profesional demi keselamatan bersama,” pungkasnya, menandaskan bahwa upaya pemberantasan pungli ini adalah bagian integral dari misi besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan keamanan serta kenyamanan di jalan raya.

Pernyataan Kakorlantas ini diharapkan menjadi cambuk sekaligus motivasi bagi seluruh anggota Korlantas Polri untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa layanan di bidang lalu lintas akan semakin bersih, transparan, dan berkeadilan.

(*)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *