
Surabaya, Kamis, 18 Desember 2025 | 11.20 WIB – Kapolrestabes Kota Surabaya, Kombes Pol. Dr. Lutfie, S.I.K., M.H., secara langsung melakukan kunjungan kerja mendalam ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Rungkut pada hari ini, dalam rangka mengawasi dan memperdalam penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terbongkar beberapa hari lalu dan terbukti melibatkan jaringan penadah yang telah beroperasi selama beberapa bulan di wilayah tersebut. Kunjungan ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian untuk memberantas habis kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang telah lama meresahkan masyarakat Surabaya.
Kasus curanmor yang menjadi fokus perhatian ini pertama kali terdeteksi setelah tim khusus Polsek Rungkut melakukan pengawasan terhadap beberapa titik rawan kejahatan di Kecamatan Rungkut, termasuk kawasan industri dan pemukiman padat penduduk. Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua minggu, pihak polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku curanmor pada hari Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Raya Rungkut Madya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita dua unit kendaraan bermotor hasil curian, yaitu sebuah motor jenis bebek dan satu mobil hatchback, serta alat-alat pencuri seperti kunci master, obeng listrik, dan alat pemotong kabel aki.
Berikutnya, melalui keterangan yang diperoleh dari para pelaku curanmor, tim penyidik berhasil melacak dan mengamankan empat orang tersangka penadah yang tersebar di tiga lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Gunung Anyar, dan Kecamatan Waru. Para penadah ini terbukti telah membeli kendaraan hasil curian dengan harga sangat murah dan kemudian menjualnya kembali dengan menyamar sebagai kendaraan bekas yang sah, atau membongkar komponen kendaraan untuk dijual secara terpisah. Dalam penggerebekan terhadap penadah, polisi berhasil menyita sebanyak lima unit kendaraan bermotor hasil curian yang belum terjual dan berbagai komponen kendaraan seperti mesin, rangka, dan aki yang telah dibongkar.
Kedatangan Kapolrestabes Lutfie di Polsek Rungkut pada pagi hari ini disambut langsung oleh Kapolsek Rungkut, AKP Agus Wijaya, beserta seluruh jajaran penyidik yang menangani kasus tersebut. Setelah melakukan sambutan singkat, Kapolrestabes langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka pelaku curanmor dan penadah di ruang tahanan Polsek Rungkut. Pemeriksaan ini dilakukan secara terpisah untuk mendapatkan keterangan yang akurat, sesuai dengan kronologi kejadian, serta untuk mengungkap potensi jaringan curanmor yang lebih luas yang mungkin telah beroperasi di wilayah lain di Surabaya dan sekitarnya.
“Kami tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Kasus ini menunjukkan bahwa curanmor tidak hanya dilakukan oleh individu yang bekerja sendiri, tapi ada jaringan yang terstruktur antara pelaku pencurian dan penadah yang saling mendukung. Oleh karena itu, kami akan tindak tegas para pelaku curanmor dan penadah tanpa terkecuali. Tidak ada tempat bagi mereka di Surabaya,” tegas Kombes Pol. Dr. Lutfie saat memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di halaman Polsek Rungkut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes juga menjelaskan bahwa para tersangka telah mengaku melakukan tindakan kejahatan karena terpengaruh kesulitan ekonomi dan godaan keuntungan cepat. Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat menjadi pembenaran untuk merugikan orang lain. “Kita memahami bahwa banyak faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam kejahatan, tapi hukum harus ditegakkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Para pelaku dan penadah akan dikenai pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Kapolrestabes juga mengambil waktu untuk memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Rungkut terkait langkah-langkah berikutnya dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama erat antara berbagai satuan kepolisian untuk melacak seluruh mata rantai jaringan curanmor dan penadah, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Kendaran Bermotor (DJKM) untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan hasil curian yang beredar di masyarakat.
Tak hanya itu, Kapolrestabes juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat yang hadir di lokasi kunjungan kerja untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor. Beberapa hal yang disarankan antara lain memarkir kendaraan di tempat yang aman dan memiliki pengawasan, menggunakan kunci tambahan atau sistem keamanan elektronik pada kendaraan, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rumah atau tempat kerja Anda, seperti orang yang terus-menerus mengintai kendaraan atau membawa alat yang mencurigakan. Setiap informasi dari masyarakat bisa menjadi kunci keberhasilan dalam menangkap pelaku kejahatan,” imbuhnya dengan tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Lutfie juga mengapresiasi penuh kinerja yang telah diberikan oleh Polsek Rungkut dalam mengungkap kasus curanmor yang melibatkan jaringan penadah ini. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras, ketelitian, dan dedikasi para personel yang tidak kenal lelah dalam melakukan penyelidikan dan penggerebekan. “Kinerja yang luar biasa dari Polsek Rungkut ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kita akan terus berupaya untuk membuat Surabaya menjadi kota yang aman dan nyaman untuk dihuni,” ucapnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditempatkan di tahanan Polsek Rungkut dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pendataan terhadap korban yang mungkin belum mengetahui bahwa kendaraan mereka telah dicuri dan diperjualbelikan oleh jaringan penadah ini. Langkah berikutnya, kasus ini akan diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor yang hilang atau dicuri untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat dan memberikan data serta bukti yang diperlukan agar dapat segera dilakukan pencocokan dengan kendaraan yang telah disita dari para penadah. Dengan demikian, diharapkan seluruh kendaraan hasil curian dapat kembali kepada pemilik yang sah dan keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh pihak yang terdampak.(*)
