
Tuban, 10 Februari 2026 – Kasus penganiayaan terhadap empat pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Cokrokusumo, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, akhirnya menemukan titik terang setelah terduga pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Terduga pelaku yang berinisial J (53 tahun), diketahui merupakan oknum pegawai kecamatan dan warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, yang diamankan tanpa perlawanan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah tim penyidik dari Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban menerima laporan resmi terkait insiden yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) lalu. “Kami segera melakukan langkah investigasi setelah menerima laporan dari pihak SPBU dan melihat bukti berupa rekaman CCTV yang telah beredar di media sosial. Proses penyidikan berjalan dengan cepat dan akurat, sehingga kami dapat mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat,” jelas Iptu Siswanto dalam keterangan resmi yang disampaikan di Mapolres Tuban.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.45 WIB, saat antrian pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut cukup panjang. Menurut informasi yang diperoleh dari korban dan saksi, insiden bermula ketika pengemudi mobil hitam yang dikendarai terduga pelaku diduga tidak sabar menunggu giliran. Ia kemudian meluapkan emosinya dengan menyerang salah satu operator SPBU berinisial VPF (23 tahun), warga Kecamatan Soko, Tuban, yang sedang melayani pelanggan lain.
Ketika seorang mandor SPBU berinisial AN (32 tahun) datang untuk melerai dan menanyakan penyebab kemarahan pelaku, ia juga menjadi korban penganiayaan. Tak berhenti sampai di situ, dua pegawai SPBU lainnya yang berusaha untuk membujuk dan mencegah kerusuhan semakin besar juga turut mengalami kekerasan dari terduga pelaku. Seluruh rangkaian kejadian berhasil terekam dengan jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area SPBU, dan rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, menarik perhatian publik dan memicu kemarahan masyarakat terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan.
Setelah rekaman CCTV viral, pihak Polres Tuban segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi pelaku. Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi mata yang ada di lokasi saat insiden terjadi, serta menganalisis data kendaraan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Dalam waktu kurang dari tiga hari, penyidik berhasil menemukan identitas dan alamat kediaman terduga pelaku, yang kemudian ditempatkan dalam keadaan diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini. Kami akan mengumpulkan seluruh bukti yang diperlukan, termasuk hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian maupun pada diri terduga pelaku,” ujar Iptu Siswanto. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa memandang latar belakang atau jabatan yang dimiliki oleh terduga pelaku.
Pihak manajemen SPBU yang menjadi lokasi kejadian menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Tuban atas kecepatan dalam menangani kasus ini. “Kami sangat menghargai kerja keras pihak kepolisian yang telah cepat mengambil tindakan. Kekerasan terhadap pegawai kami tidak dapat diterima, dan kami berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bahwa setiap tindakan kekerasan akan mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai,” ujar seorang perwakilan manajemen SPBU.
Selain itu, beberapa korban yang telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit terdekat melaporkan bahwa kondisi kesehatan mereka sudah membaik. Namun, beberapa di antaranya masih perlu menjalani pengawasan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada dampak kesehatan jangka panjang akibat penganiayaan yang diterima.
Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat yang menyoroti pentingnya mengendalikan emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Banyak yang menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan terduga pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya, sebagai bentuk teguran serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Pihak Polres Tuban menyampaikan bahwa mereka akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini seiring dengan kemajuan proses penyidikan dan penuntutan hukum. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan mendapatkan tanggapan yang tepat,” pungkas Iptu Siswanto.
(red)

