
Ketapang, 10 Februari 2026 – Dunia pendidikan di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, sempat diguncang oleh video viral yang memperlihatkan aksi penggerebekan warga terhadap empat pelajar SMP yang diduga melakukan pesta narkoboy di dalam ruang kelas sekolah. Dugaan awal yang sangat mengerikan membuat publik marah dan khawatir akan rusaknya moral generasi muda, namun hasil penyelidikan polisi akhirnya mengungkap fakta yang membuat banyak orang geleng-geleng kepala – barang bubuk putih yang mereka konsumsi ternyata bukan narkotika, melainkan sabv palsu yang terbukti merupakan tawas, garam, atau tepung biasa.
Kejadian bermula ketika sejumlah warga melihat adanya aktivitas mencurigakan di salah satu ruang kelas SMP di Kecamatan Sungai Laur pada saat luar jam belajar, ketika sekolah sedang sepi. Merasa khawatir dengan kemungkinan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh remaja di lingkungan sekolah, warga kemudian memutuskan untuk masuk ke dalam kelas dan mendapati empat pelajar yang duduk di bangku kelas 9 sedang berkumpul. Di sekitar mereka ditemukan berbagai peralatan yang khas digunakan oleh pemakai narkotika jenis sabu-sabu, seperti bong (alat hisap), pipet, plastik klip, dan korek api.
Melihat kondisi tersebut, warga langsung menyimpulkan bahwa keempat pelajar tersebut sedang mengonsumsi sabu-sabu. Video rekaman proses penggerebekan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, menarik perhatian masyarakat luas dan memicu kemarahan publik terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah. Beberapa pihak bahkan menyampaikan kekhawatiran akan semakin merusaknya moral dan masa depan pelajar jika kasus seperti ini tidak segera ditangani dengan tegas.
Segera setelah mendapatkan informasi dan melihat video yang viral, pihak Polsek Sungai Laur langsung mengambil tindakan. Keempat pelajar tersebut diamankan dan kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk membuktikan atau menyangkal dugaan konsumsi narkotika, polisi membawa keempat siswa tersebut ke Rumah Sakit Agusdjam untuk melakukan tes urine.
Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, mengungkapkan hasil tes urine yang mengejutkan – seluruh keempat siswa menunjukkan hasil NEGATIF (-), artinya tidak ada kandungan amfetamin atau zat narkotika lainnya yang terdeteksi di dalam tubuh mereka. “Setelah melakukan pemeriksaan laboratorium yang cermat, kami menemukan bahwa tidak ada zat narkotika apapun di dalam tubuh para pelajar tersebut. Hal ini menjadi titik awal bagi kami untuk menyelidiki lebih dalam mengenai barang bubuk yang mereka konsumsi,” jelas IPTU Dewa Made Surita dalam konferensi pers di Mapolres Ketapang.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya mengungkap alasan kenapa tes urine mereka negatif meskipun terdapat peralatan hisap yang ditemukan di lokasi kejadian. Ternyata, barang bubuk putih yang dibeli dan dikonsumsi oleh keempat pelajar dengan gaya yang menyerupai penggunaan sabu-sabu adalah sabv palsu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti bahwa bubuk tersebut merupakan bahan yang tidak berbahaya dan umum ditemukan di rumah tangga, seperti tawas, garam meja, atau bahkan tepung biasa.
Keempat pelajar mengaku bahwa mereka membeli barang tersebut dari seseorang yang mereka kenal dengan dalih bahwa itu adalah sabu-sabu asli. Mereka mengaku ingin mencoba karena penasaran dengan cerita teman sebaya dan pengaruh informasi yang salah yang mereka terima dari lingkungan sekitar. Sayangnya, mereka tidak menyadari bahwa mereka telah ditipu mentah-mentah oleh pengedar atau bandar yang menjual barang palsu tersebut.
Karena tidak ditemukan bukti bahwa mereka mengonsumsi zat narkotika (karena barang yang digunakan adalah palsu), proses hukum pidana terkait narkoba tidak dapat dilanjutkan terhadap keempat pelajar. Meskipun demikian, mereka tidak lolos dari tanggung jawab sepenuhnya. Keempat siswa tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan status sebagai objek pembinaan. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi wajib lapor secara berkala ke pihak kepolisian dan sekolah untuk memastikan bahwa mereka tidak akan mengulangi kebodohan yang sama dan dapat kembali fokus pada pendidikan mereka.
Kepala Sekolah tempat keempat pelajar bersekolah menyampaikan bahwa pihak sekolah akan melakukan tindakan pembinaan yang sesuai, seperti memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan pentingnya menjaga moral serta disiplin sebagai pelajar. “Kami sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa siswa kami. Meskipun barang yang mereka konsumsi bukan narkotika, namun perilaku mereka sudah menyimpang dari nilai-nilai yang harus diterapkan oleh seorang pelajar. Kami akan bekerja sama dengan orang tua dan pihak kepolisian untuk memberikan pembinaan yang tepat agar mereka dapat belajar dari kesalahan ini,” ujarnya.
Kasus yang terjadi di Kecamatan Sungai Laur ini menjadi pelajaran telak bagi para remaja dan masyarakat luas. Niat hati yang salah untuk mencoba hal yang dianggap sebagai cara untuk “terbang” atau mencari sensasi malah membuat mereka mengalami malu yang mendalam, rugi uang untuk membeli barang palsu, dan bahkan hampir terjerumus ke dalam masalah hukum yang serius. Semoga rasa malu yang mereka alami akibat kejadian ini dapat menjadi pijakan untuk mereka untuk tobat, kembali fokus pada pendidikan, dan menjadi generasi yang lebih bijak dalam menghadapi berbagai godaan di sekitar mereka.
(red)

