Komisi IX DPR Pastikan Selesaikan RUU Ketenagakerjaan Baru dalam Dua Hari ke Depan Pasca Pertemuan dengan Serikat Buruh

JAKARTA – Langkah konkret penyempurnaan aturan ketenagakerjaan kembali digulirkan parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memastikan pembahasan draf Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru akan diselesaikan secepatnya, tepat dalam rentang waktu dua hari ke depan. Pernyataan ini disampaikan usai dirinya menghadiri pertemuan bersama perwakilan dari 18 serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi dan pandangan dari kalangan pekerja didengarkan secara langsung guna memastikan rancangan aturan yang disusun nantinya dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha. Charles menegaskan bahwa saat ini fokus utama Komisi IX adalah mematangkan seluruh poin pembahasan agar RUU tersebut dapat segera rampung dibahas sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

“Saat ini kita lagi fokus menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang harus selesai dalam 2 hari ini,” ujar Charles usai memimpin pertemuan dengan para perwakilan serikat buruh.

Kehadiran serikat buruh dalam pertemuan ini menjadi bagian penting dari proses partisipatif dalam penyusunan undang-undang. Pihaknya berkomitmen untuk memasukkan masukan-masukan krusial yang disampaikan, demi menciptakan payung hukum ketenagakerjaan yang lebih adil, melindungi hak pekerja, sekaligus mendukung iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan ini dinantikan banyak pihak untuk memperbarui sejumlah aturan yang dianggap perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi dunia kerja saat ini, termasuk perlindungan hak, kesejahteraan, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pihak DPR berharap rancangan ini dapat segera disahkan menjadi undang-undang guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh elemen dunia kerja di Indonesia.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *