Nasional

Operasi Zebra Semeru 2025 di Gresik: ETLE Mobile Jadi Garda Terdepan Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Nasional

Gresik, 21 November 2025 – Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025. Kali ini, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Incar mobile menjadi andalan utama dalam menindak pelanggaran di jalan raya, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran.

Pada Jumat (21/11/2025), unit ETLE Incar mobile menyisir kawasan Kecamatan Manyar dan Bungah, yang dikenal sebagai area dengan tingkat mobilitas tinggi dan potensi pelanggaran yang cukup besar. Hasilnya, 75 pelanggaran berhasil terekam oleh kamera ETLE Incar mobile, didominasi oleh pengendara yang abai terhadap penggunaan helm SNI, melanggar marka jalan, dan lalai melengkapi surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa penindakan berbasis teknologi ini bukan hanya sekadar memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang baik. ETLE Incar mobile ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu patuh terhadap aturan,” ujarnya.

Selain penindakan, personel Satlantas Polres Gresik juga aktif memberikan himbauan simpatik kepada para pengendara. Edukasi tentang keselamatan berlalu lintas terus digencarkan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Efektivitas ETLE dalam menekan angka pelanggaran semakin terlihat. Tilang elektronik tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga mengurangi potensi penyimpangan.

Selama Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung sejak 17 November 2025, Polres Gresik telah mencatat sejumlah penindakan yang signifikan. ETLE, baik statis maupun mobile, menjadi ujung tombak dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas.

Data Penindakan Operasi Zebra Semeru 2025 (17-20 November 2025):

  • ETLE Statis: 239
  • ETLE Mobile: 539
  • Tilang Manual: 7
  • Teguran Simpatik: 665
  • Total: 1.450 Penindakan

Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan rincian sebagai berikut:

  • Sepeda Motor: 1.234
  • Mobil Sedan: 138
  • Minibus: 55
  • Truk: 10
  • Mobil Jip: 1
  • Pickup: 1

Polres Gresik terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *