
SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menguatkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan stabilitas kota dengan mengedepankan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan peran aktif masyarakat dalam menangani berbagai konflik sosial, terutama sengketa tanah yang kerap menjadi pemicu masalah keamanan. Penegasan ini disampaikan secara resmi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam apel khusus yang diikuti oleh seluruh Camat se-Kota Surabaya dan Kepala Dinas terkait, di Aula Utama Balai Kota Surabaya pada hari ini.
Dalam pidatonya, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa keamanan kota bukan hanya beban tunggal pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari semua lapisan masyarakat. “Keamanan dan ketertiban adalah pondasi utama bagi perkembangan kota dan kesejahteraan warga. Tanpa lingkungan yang aman dan nyaman, upaya kita dalam membangun Surabaya menjadi kota yang lebih baik akan sulit terealisasikan,” ucapnya dengan nada tegas.
Menurut Eri, salah satu pemicu utama munculnya konflik sosial bahkan praktik premanisme di Surabaya adalah sengketa tanah yang tidak diselesaikan dengan benar dan tepat waktu. “Banyak kasus premanisme yang kita temui berawal dari perselisihan tanah. Baik itu sengketa antar individu, antar kelompok, maupun antara masyarakat dengan pihak tertentu. Ketika penyelesaian tidak ditemukan dengan cara yang sesuai hukum, maka muncul praktik pemaksaan dan kekerasan yang jelas-jelas tidak dapat diterima,” jelasnya.
Untuk menangani permasalahan ini secara komprehensif, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Mafia Tanah yang merupakan kolaborasi multi-institusi. Dalam satgas tersebut terlibat berbagai pihak terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surabaya, serta seluruh perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Hukum dan Hak Asasi Manusia Pemkot Surabaya. Setiap institusi memiliki peran spesifik: BPN fokus pada verifikasi data dan status tanah, pengadilan dan kejaksaan menangani aspek hukum, polisi menangani keamanan dan penindakan jika terjadi pelanggaran, sedangkan perangkat daerah membantu dalam koordinasi dan fasilitasi proses penyelesaian.
Wali Kota Eri juga menegaskan sikap tegas pemerintah kota terhadap setiap bentuk kekerasan yang muncul akibat sengketa tanah. “Perselisihan yang diselesaikan dengan premanisme, pemaksaan, dan kekerasan itu haram hukumnya di Kota Surabaya. Kita tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Untuk memastikan sengketa tanah dapat diselesaikan secepat mungkin, Eri memberikan instruksi khusus kepada seluruh Kelurahan dan Kecamatan di Surabaya untuk segera berperan sebagai fasilitator dalam proses mediasi sejak dini. “Kalau ada sengketa tanah yang dilaporkan atau terdeteksi, hari itu juga segera dirapatkan. Saya menetapkan target bahwa maksimal dua kali 24 jam sejak dilaporkan, Satgas Mafia Tanah harus sudah memberikan solusi atau langkah penyelesaian yang jelas,” jelasnya menekankan.
Selain penanganan langsung terhadap sengketa, Wali Kota juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan yang akan dilakukan oleh berbagai satuan tugas terkait. Sosialisasi akan mencakup materi tentang cara mendapatkan sertifikat tanah yang sah, prosedur penyelesaian sengketa tanah sesuai hukum, serta kanal pelaporan resmi yang disiapkan Pemkot Surabaya. Kanal pelaporan tersebut dapat diakses melalui Command Center 112, hotline khusus yang telah diaktifkan, maupun melalui aplikasi resmi Pemkot Surabaya yang dapat diunduh di perangkat seluler.
“Kita ingin masyarakat paham bahwa ada cara yang benar dan mudah untuk menyelesaikan masalah tanah, tanpa harus menggunakan jalan yang salah. Sosialisasi akan kita lakukan secara berkelanjutan, baik melalui kunjungan ke wilayah masing-masing kelurahan, penyuluhan di tempat-tempat umum, maupun melalui media komunikasi yang mudah dijangkau masyarakat,” tambah Eri.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh unsur Forkopimda Surabaya, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta seluruh anggota satgas yang telah terlibat aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan kota. “Tanpa dukungan dan kerja keras dari semua pihak ini, kita tidak akan mampu mencapai kemajuan yang kita lihat saat ini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusinya,” ucapnya.
Perwakilan Forkopimda yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan dukungannya penuh terhadap langkah Pemkot Surabaya. Ketua DPRD Surabaya menyatakan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawasi dan mendukung kebijakan terkait penanganan konflik sosial dan sengketa tanah agar berjalan efektif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Sementara itu, Kapolresta Surabaya menjelaskan bahwa pihaknya telah siap memberikan dukungan dalam hal pengamanan selama proses mediasi dan penindakan tegas terhadap setiap pihak yang mencoba menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan sengketa.
Sebagai penutup pidatonya, Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh warga Surabaya untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan marwah kota yang dikenal sebagai Kota Pahlawan. “Marwah Kota Surabaya kita jaga bersama. Waktunya warga Surabaya bangkit, menjaga keamanan dan kenyamanan kota tercinta ini dengan cara yang benar, sesuai hukum, dan penuh rasa saling menghormati,” pungkasnya dengan semangat yang membara.
Acara apel tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak terkait untuk melaksanakan program penanganan konflik sosial dan sengketa tanah secara konsisten dan berkelanjutan, serta doa bersama untuk keamanan dan kemakmuran Kota Surabaya.
(red/Rudianto)
