Nasional TNI POLRI

Polda Bengkulu Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI – Bahas Strategi Penegakan Hukum dan Realisasi Kinerja Anggaran Pengendalian Hukum

TNI-POLRI

Bengkulu – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu resmi menerima kunjungan kerja reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung pada Kamis (11/12/2025) pukul 12.00 WIB di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu. Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama lembaga penegak hukum ini difokuskan pada pembahasan situasi penegakan hukum, realisasi dan pelaksanaan anggaran pengendalian hukum (APH), serta langkah-langkah strategis dalam mendukung stabilitas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan wilayah Provinsi Bengkulu.

Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. disambut langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Pejabat Pembantu (Pj.) Inspektorat Wilayah dan Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu.

Rapat kerja menghadirkan peserta yang representatif dari berbagai institusi terkait. Selain Kapolda beserta Wakapolda, Plt. Irwasda, dan seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu beserta Kapolres jajaran, juga hadir mitra kerja Komisi III DPR RI, yaitu Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Bengkulu, serta BNN Provinsi Bengkulu bersama Kepala BNN Kabupaten/Kota se-Bengkulu.

Pada awal acara, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan sambutan dan apresiasi terhadap kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI. “Kunjungan reses ini menjadi wadah yang sangat berharga bagi kita untuk menyampaikan laporan secara komprehensif terkait pelaksanaan tugas dan fungsi institusi penegak hukum di Provinsi Bengkulu, sekaligus menerima masukan serta arahan dari pihak Komisi III sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. menjelaskan bahwa kunjungan kerja reses ini bertujuan untuk memperoleh gambaran jelas terkait implementasi kebijakan penegakan hukum di daerah, realisasi anggaran yang telah dialokasikan, serta tantangan yang dihadapi oleh masing-masing institusi dalam menjalankan tugasnya. “Komisi III DPR RI memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan anggaran dan kebijakan di bidang hukum, keamanan, dan HAM. Melalui kunjungan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya sistem hukum yang kuat serta berkeadilan,” jelasnya.

Proses rapat kerja diisi dengan presentasi dan penjelasan dari masing-masing institusi terkait situasi penegakan hukum di wilayah Bengkulu. Pihak Polda Bengkulu menyampaikan laporan terkait capaian dalam menangani kasus kejahatan, implementasi program penguatan keamanan masyarakat, serta realisasi anggaran untuk berbagai kegiatan operasional dan pembangunan infrastruktur kepolisian. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan laporan terkait proses penyidikan dan penuntutan kasus, serta upaya peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu juga menyampaikan laporan terkait upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Bengkulu, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi korban narkotika, serta realisasi anggaran untuk menjalankan program-program tersebut. Setiap presentasi diikuti dengan sesi tanya jawab yang intens, di mana anggota Komisi III DPR RI memberikan masukan dan pertanyaan terkait dengan berbagai aspek yang disampaikan.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan penyerahan cinderamata simbolis dari Kapolda Bengkulu kepada Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., yang disaksikan oleh seluruh peserta hadir. Momentum ini menjadi bentuk penghormatan dan tanda kerja sama yang erat antara Polda Bengkulu dengan Komisi III DPR RI.

Acara diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta, serta kesepakatan untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama yang erat dalam mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum dan keamanan di Provinsi Bengkulu. “Kita berharap hasil dari rapat kerja ini dapat menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah strategis selanjutnya, sehingga kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah Bengkulu,” pungkas Irjen Pol. Mardiyono.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *