
KEDIRI, 13 Desember 2025 – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polres Kediri Polda Jawa Timur memperkuat upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD), salah satunya adalah razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran narkotika dan minuman keras. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (12/12) malam ini bertujuan memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah terjadinya kejahatan di masa libur yang dinanti-nantikan.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menekankan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memastikan situasi yang tenang dan aman, terutama di malam akhir pekan dan menjelang momen perayaan tahun baru. “Kami melaksanakan razia gabungan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Tujuan utama kami bukan hanya penindakan, tetapi lebih kepada memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat yang ingin bersantai dan beraktivitas di daerah ini,” ujarnya.
Razia gabungan ini melibatkan personel dari berbagai satuan di Polres Kediri, antara lain Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Propam, serta didukung oleh instansi terkait. Selama kegiatan yang berlangsung kurang lebih dua jam, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung maupun karyawan tempat hiburan, serta tes urine secara acak untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Proses pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan ketat namun tetap mengedepankan sikap humanis, sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung yang tidak bersalah. “Tes urine dilakukan secara acak dan terbuka. Hingga saat ini, dari puluhan orang yang kami periksa, hasilnya masih negatif dari narkoba. Ini adalah kabar baik yang menunjukkan bahwa sebagian besar pengunjung tempat hiburan malam di Kediri tetap patuh terhadap hukum,” tambah AKBP Bramastyo.
Selain pemeriksaan narkoba, petugas juga memeriksa kepatuhan pengelola tempat hiburan terhadap peraturan yang berlaku, seperti izin usaha, keamanan bangunan, dan larangan menjual minuman keras tanpa izin. Kapolres Kediri menegaskan bahwa peran aktif pengelola tempat hiburan sangat dibutuhkan dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba atau tempat terjadinya kejahatan. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang siapa pun,” tegasnya.
Reaksi dari masyarakat dan pengunjung tempat hiburan terhadap razia ini sangat positif. Banyak yang mengaku mendukung langkah kepolisian karena merasa lebih aman dan nyaman bersantai. “Saya senang ada razia seperti ini, karena membuat saya merasa lebih tenang ketika bersantai di sini. Saya tidak perlu khawatir dengan kehadiran orang yang menyalahgunakan narkoba,” ujar Siti, salah satu pengunjung kafe di kawasan keramaian Kediri.
AKBP Bramastyo juga mengumumkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, tidak hanya menjelang Nataru tetapi juga sepanjang tahun. “Kami akan terus memantau situasi kamtibmas di wilayah Kediri dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan masyarakat. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.
Dengan adanya razia gabungan ini, Polres Kediri berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk merayakan Nataru 2026 dengan penuh kebahagiaan dan ketenangan.
(red)
