
MINAHASA, SULAWESI UTARA – Polres Minahasa menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025) pukul 18.00 WITA di Ruang Zoom Center Polres Minahasa, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar, S.I.K., didampingi Kasatuan Investigasi Humas IPTU Noldy Mawauntu. Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah awak media online ini menyajikan evaluasi komprehensif terhadap perkembangan kriminalitas dan lalu lintas sepanjang tahun 2025, sekaligus mengumumkan strategi penguatan keamanan untuk tahun 2026.
Dalam pemaparan resmi yang disampaikan Kapolres Minahasa, sepanjang tahun 2025 terjadi kenaikan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Minahasa. Berdasarkan data statistik yang dihimpun, angka Crime Hazard berada pada level 449 kasus, dengan rata-rata crime clock menunjukkan satu tindak kejahatan terjadi setiap 1 jam 1 menit 34 detik. Meskipun kondisi ini menjadi tantangan serius, Polres Minahasa menegaskan telah melakukan evaluasi mendalam dan serangkaian langkah pembenahan untuk meningkatkan kualitas penyidikan dan penanganan setiap perkara yang terjadi.
JENIS KEJAHATAN DOMINAN: PENGAniayaan, PENGEROYOKAN, KEJAHATAN TERHADAP ANAK, DAN KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM
Analisis data menunjukkan bahwa jenis kejahatan yang paling dominan di wilayah Minahasa sepanjang tahun 2025 meliputi kasus penganiayaan, pengeroyokan, kejahatan terhadap anak, serta kepemilikan senjata tajam. Dari total 449 kasus kriminalitas yang tercatat, sebagian besar berkaitan dengan konflik antarindividu atau kelompok yang seringkali dipicu oleh emosi yang tidak terkendali.
Salah satu poin yang menjadi perhatian serius adalah tingginya angka kejahatan terhadap anak. Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar menekankan bahwa kasus ini tidak dapat dianggap remeh dan membutuhkan tanggapan komprehensif dari seluruh elemen masyarakat. “Kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. Kami telah meningkatkan peran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minahasa, serta memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk melakukan pencegahan sejak dini,” jelasnya.
Selain itu, kepemilikan dan penggunaan senjata tajam juga menjadi faktor pendorong meningkatnya tingkat kekerasan. Polres Minahasa telah melakukan serangkaian operasi penertiban untuk menangkap pelaku yang menyimpan atau menggunakan senjata tajam secara tidak sah, dengan hasil yang cukup signifikan dalam mengurangi jumlah alat yang beredar di masyarakat.
BIDANG LALU LINTAS: 277 KASUS KECELAKAAN, TERCATAT PENURUNAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DAN LUKA BERAT
Di bidang lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 277 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Minahasa. Meskipun jumlah kasus cenderung stabil dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat tren positif yang patut diapresiasi: jumlah korban meninggal dunia dan luka berat mengalami penurunan signifikan. Namun demikian, korban luka ringan menunjukkan angka yang sedikit meningkat, yang menjadi perhatian bagi pihak kepolisian untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan berbagai upaya peningkatan keselamatan lalu lintas, mulai dari penguatan pengawasan pada titik-titik rawan kecelakaan, penyuluhan keselamatan berkendara, hingga penertiban pelanggaran lalu lintas. Penurunan korban jiwa dan luka berat adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Minahasa dan dukungan dari masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Minahasa yang turut hadir dalam rilis tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras menjadi faktor utama yang memicu terjadinya penganiayaan dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya. Sepanjang tahun 2025, Polres Minahasa telah menindak sejumlah kasus penjualan dan konsumsi minuman keras secara ilegal, dengan tujuan untuk mengurangi angka kekerasan yang sering muncul akibat pengaruh alkohol.
STRATEGI PENGUATAN KEAMANAN 2026: PATROLI LEBIH INTENSIF, DETEKSI DINI, DAN HUKUM TEGAS NAMUN HUMANIS
Memasuki tahun 2026, Polres Minahasa menyampaikan komitmen yang kuat untuk memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Strategi utama yang akan diterapkan meliputi peningkatan intensitas patroli di wilayah rawan kejahatan, pengembangan sistem deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, serta penegakan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.
“Kita akan melakukan optimalisasi penggunaan teknologi dan sumber daya manusia untuk meningkatkan efektivitas patroli. Selain itu, deteksi dini melalui pemantauan situasi masyarakat dan kerja sama dengan warga akan menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kejahatan sebelum terlambat,” jelas AKBP Steven J. R. Simbar.
Sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa serta seluruh elemen masyarakat juga akan terus diperkuat. Polres Minahasa akan mendukung penuh program pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan dan stabilitas sosial ekonomi, karena kondisi kemakmuran masyarakat yang baik akan berdampak positif pada penurunan angka kriminalitas.
“Kamtibmas yang aman dan kondusif tidak dapat dicapai hanya oleh kepolisian sendirian. Kita membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak – pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga setiap individu warga negara. Bersama-sama kita dapat membangun Kabupaten Minahasa yang lebih aman, damai, dan makmur,” pungkas Kapolres Minahasa.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Polres Minahasa juga mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap informasi atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
(red)
