
3 Desember 2025 Sumenep, Jawa Timur – Kerja keras Satreskrim Polres Sumenep dalam memberantas kejahatan kembali membuahkan hasil. Setelah melakukan pengejaran intensif, tim berhasil mengamankan RUK, buronan kasus pencurian dua ekor sapi yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Ganding. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasus ini bermula pada 8 Maret 2023, ketika seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, melapor kehilangan dua ekor sapi miliknya. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi berhasil menangkap tersangka SUP. Dari keterangan SUP, terungkap bahwa ia melakukan aksi pencurian bersama RUK.
“Setelah menangkap SUP, kami langsung memburu RUK yang melarikan diri. Tim kami terus bekerja keras mengumpulkan informasi hingga akhirnya berhasil melacak keberadaannya di Kediri,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
RUK mencoba bersembunyi di Kediri, namun berkat kegigihan petugas, ia berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan, RUK mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa bersama SUP, mereka masuk ke kandang korban, memotong tali pengikat sapi, dan membawa kabur hewan ternak tersebut.
“Kami menduga RUK dan SUP ini adalah pemain lama dalam kasus pencurian hewan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan mereka,” tegas AKP Widiarti.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua ekor sapi hasil curian sebagai barang bukti. Sapi-sapi ini akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.
Atas perbuatannya, RUK dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kapolres Sumenep mengapresiasi kinerja Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.
“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan di Sumenep. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolres.
(red/Gareng)
