Hukum Kriminal

Sidang PK Kasus Narkoba di Surabaya Tunda Lagi, Terpidana Kembali Digiring ke Lapas Porong, Keluarga Kecewa Berat

Ungkap kasus

Surabaya, 28 November 2025 – Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus narkoba yang melibatkan seorang terpidana di Pengadilan Negeri Surabaya kembali mengalami penundaan. Rencana sidang yang seharusnya digelar hari ini, Kamis (28/11), harus ditunda dan dijadwalkan ulang di minggu depan. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari keluarga dan pendukung terpidana yang sudah menunggu dengan penuh harap.

Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial dan kalangan keluarga, penundaan sidang PK ini disebabkan oleh ketidaksiapan berkas dari pihak pemohon, serta kendala teknis yang belum terselesaikan. Bahkan, proses persidangan secara daring (by zoom) yang direncanakan pun diwarnai kekhawatiran akan gagal karena masalah koneksi dan perangkat yang tidak memadai.

Selain itu, usai sidang yang batal digelar hari ini, terpidana langsung kembali digiring ke Lapas Porong, Sidoarjo, dan ditempatkan di blok C sesuai prosedur. Keputusan ini menambah tekanan psikologis dan emosional keluarga, yang sebelumnya berharap mendapatkan keadilan dan kejelasan dari persidangan tersebut.

Kekecewaan Mendalam dari Keluarga dan Kuasa Hukum

Salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekesalannya. “Kami sudah menunggu berjam-jam, tapi akhirnya sidang ditunda lagi. Ini sangat menyakitkan, apalagi kami percaya bahwa proses ini harusnya berjalan adil dan transparan. Kami berharap majelis hakim bisa memutuskan seadil-adilnya, tapi kenyataannya malah terus tertunda,” ujarnya dengan penuh harap dan rasa kecewa.

Sementara itu, kuasa hukum terpidana, yang juga hadir secara daring, menyampaikan bahwa penundaan ini menunjukkan adanya kendala sistemik dalam proses hukum kasus narkoba ini. “Seharusnya, sidang PK ini menjadi jalan terakhir untuk keadilan, tapi faktanya selalu tertunda. Kami mendesak agar seluruh proses ini dipercepat dan transparan, karena menyangkut hak asasi dan masa depan klien kami,” tegasnya.

Alasan Resmi Penundaan dan Kendala Teknis

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait penundaan tersebut. Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebutkan bahwa kendala utama adalah ketidaksiapan berkas dari pihak pemohon, serta kendala teknis yang muncul saat proses sidang daring. Beberapa saksi dan pihak terkait juga belum dapat hadir karena kendala jaringan dan perangkat.

Selain itu, proses persidangan yang semula direncanakan secara virtual mengalami hambatan karena masalah koneksi internet di lapangan dan perangkat yang tidak mendukung. Hal ini menyebabkan majelis hakim memutuskan untuk menunda dan menjadwalkan ulang sidang PK minggu depan.

Reaksi Publik dan Harapan Keluarga

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan aktivis hukum dan masyarakat anti narkoba. Mereka menilai bahwa penundaan berulang menunjukkan adanya ketidaktransparanan dan lemahnya sistem pengawasan dalam proses hukum kasus narkoba di Surabaya.

Keluarga dan pendukung berharap, meskipun tertunda, proses sidang PK tetap berjalan adil dan objektif. Mereka menuntut agar pihak pengadilan dan aparat terkait meningkatkan transparansi dan profesionalitas dalam menangani kasus ini.

“Ini bukan hanya soal keadilan buat klien kami, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk yang mengikis kepercayaan publik,” ujar salah satu aktivis hukum yang turut mengawal jalannya proses persidangan.

Dukungan dan Tekad Pihak terkait

Selain keluarga dan kuasa hukum, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak mengulur-ulur proses dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Sementara itu, pihak Lapas Porong menyatakan bahwa tersangka tetap berada di sel blok C dan mendapatkan perlakuan sesuai prosedur. “Kami tetap melakukan pengawasan ketat terhadap tersangka. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan, dan kami menunggu hasil sidang berikutnya,” kata kepala lapas melalui pesan singkat.

Penutup

Kasus ini menjadi ujian bagi sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus narkoba yang kerap menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap, sidang PK yang akan dilaksanakan minggu depan dapat berjalan lancar, adil, dan transparan, demi keadilan dan kepastian hukum yang menjadi hak setiap warga negara.

(red)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *