Surabaya ONEPOST.WEB.IDMoh. Ruji bin Mansur (36) duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 16 gram. Terdakwa diketahui sudah tiga kali kulakan sabu dari seorang pemasok bernama Rohim yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ira Wati di ruang Garuda 2 …
