SURABAYA, 27 FEBRUARI 2026 – Pada hari Jumat, 27 Februari 2026, telah dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti Tahap 2 oleh Penyidik Polda Jawa Timur kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Tersangka yang dilimpahkan adalah Samuel Ardi Kristanto, Mohammad Yasin, dan Sugeng Yulianto, yang terkait dengan …









