
Bulukumba, 10 Januari 2026 – Keheningan malam yang biasanya menyelimuti Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mendadak terpecahkan oleh suara teriakan minta tolong yang menyayat hati pada hari Jumat (09/01/2026) sekitar pukul 21.14 Wita. Warga yang tengah bersiap untuk istirahat malam tiba-tiba dikejutkan oleh adegan mengerikan ketika Abdullah (42 tahun), seorang ayah yang tinggal di Rumah Nomor 125 Dusun Kirasa, keluar dari rumahnya dengan tubuh yang bersimbah darah akibat beberapa luka tusukan di bagian dada dan perut. Suasana desa yang tadinya tenang langsung berubah menjadi penuh kepanikan, dengan warga yang melihat kondisi korban segera bergegas memberikan pertolongan pertama dan memanggil ambulans desa untuk mengantarnya ke rumah sakit terdekat.
Arman (38 tahun), tetangga korban yang merupakan salah satu orang pertama yang menemukan Abdullah dalam kondisi terluka parah, mengaku sangat terkejut melihat keadaan korban yang telah kehilangan banyak darah. Menurutnya, Abdullah masih mampu berbicara dengan suara yang lemah sebelum akhirnya kehilangan kesadaran, dengan menyebut nama anak tirinya sebagai pelaku yang telah menodonginya dengan senjata tajam.
“Saya baru saja keluar rumah untuk mematikan lampu luar ketika mendengar suara teriakan dari arah rumah Pak Abdullah. Ketika saya datang mendekat, saya melihat Pak Abdullah keluar dari rumah dengan tangan menekan bagian dada yang sedang berdarah deras. Ia masih bisa berkata bahwa dirinya ditikam oleh Wijaya, anak tirinya, sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Kami langsung berusaha memberikan pertolongan pertama dengan membungkus luka menggunakan kain bersih, kemudian menghubungi ambulans desa dan pihak kepolisian,” jelas Arman dengan suara yang penuh kesedihan saat ditemui di lokasi kejadian.
Setelah mendapatkan pertolongan pertama dari warga sekitar, Abdullah segera dilarikan menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HA Sultan Daeng Radja Bulukumba yang berjarak sekitar 25 kilometer dari lokasi kejadian. Namun sayangnya, kondisi korban yang sudah sangat parah akibat kehilangan darah banyak dan kerusakan organ dalam membuat upaya penyelamatan yang dilakukan oleh tim dokter di rumah sakit tidak dapat menyelamatkan nyawanya. Abdullah dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.30 Wita pada hari yang sama, hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian penusukan terjadi.
“Innalillahi wa innailaihi raji’un… Pak Abdullah meninggal dunia diduga ditikam anak tirinya. Kami sangat kecewa dan sedih karena kejadian ini bisa terjadi di desa kami yang biasanya sangat damai. Pak Abdullah adalah orang yang baik dan selalu membantu warga sekitar, sehingga kami tidak menyangka bahwa hal seperti ini bisa menimpanya,” tambah Arman dengan mata yang berkaca-kaca.
Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian penusukan yang mengakibatkan kematian, pihak kepolisian dari Polsek Palopo Barat yang berada di wilayah Kabupaten Bulukumba segera merespon dengan mengirimkan tim petugas untuk melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian. Tim juga segera mengkoordinasikan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba untuk membentuk tim khusus dalam upaya menangkap pelaku yang telah melarikan diri setelah melakukan tindakan keji tersebut.
Kapolres Bulukumba AKBP I Gede Arya Wiratama, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Bulukumba pada hari Sabtu (10/01/2026) menjelaskan bahwa pelaku penusukan ternyata bukan orang asing, melainkan Wijaya (15 tahun), remaja berusia 15 tahun yang merupakan anak tiri korban dari perkawinan kedua ibunya dengan Abdullah. Menurutnya, setelah melakukan tindakan penusukan, Wijaya sempat melarikan diri dari lokasi kejadian dengan menghilang dalam kegelapan malam, namun pelariannya tidak berlangsung lama karena pihak kepolisian berhasil mengendus lokasi persembunyiannya dalam waktu kurang dari 3 jam setelah kejadian.
“Tim gabungan dari Polsek Palopo Barat dan Satreskrim Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku yang mengaku bernama Wijaya di sebuah gudang kosong yang terletak sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian, sekitar pukul 00.30 Wita. Saat ditemukan, pelaku yang mengenakan kaos hijau daun dan celana hitam terlihat sangat ketakutan dan langsung menyerah kepada pihak kepolisian tanpa memberikan perlawanan. Kami juga berhasil menyita barang bukti berupa pisau tajam yang diduga digunakan sebagai alat penusukan, yang ditemukan tersembunyi di balik batu di dekat lokasi persembunyian pelaku,” jelas AKBP I Gede Arya Wiratama.
Ia juga menambahkan bahwa saat diinterogasi di Mapolres Bulukumba, Wijaya yang duduk di lantai dengan tangan terikat menunjukkan sikap menyesal dan mulai menceritakan perbuatannya serta alasan yang membuatnya melakukan tindakan nekat tersebut. Wajahnya yang tertunduk penuh dengan rasa bersalah ketika menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada malam hari tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Wijaya selama proses pemeriksaan awal, tindakan penusukan yang dilakukan terhadap ayah tirinya berasal dari permasalahan yang cukup sederhana namun berhasil memicu emosi hingga tingkat yang sangat tinggi. Menurut keterangan pelaku, beberapa hari sebelum kejadian, ia telah merengek kepada ibu kandungnya untuk membelikan satu unit sepeda motor karena melihat teman-temannya yang sudah memiliki kendaraan sendiri. Namun permintaan tersebut tidak berjalan mulus karena mendapatkan penolakan dari ayah tirinya, yang menyatakan bahwa kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan untuk membeli sepeda motor baru dan Wijaya seharusnya lebih fokus pada pendidikan daripada menginginkan barang yang tidak terlalu penting.
“Menurut keterangan tersangka Wijaya, ia merasa sangat kecewa dan marah ketika permintaannya untuk mendapatkan sepeda motor ditolak oleh ayah tirinya. Diduga ada juga percakapan yang memanas antara tersangka dengan korban pada malam kejadian, di mana korban memberikan nasihat kepada tersangka agar tidak terlalu sering menginginkan hal yang tidak perlu dan lebih memperhatikan prestasi belajarnya. Hal ini membuat emosi tersangka meledak hingga ia mengambil pisau tajam dari dapur dan kemudian menusuk tubuh korban beberapa kali sebelum akhirnya melarikan diri dari rumah,” jelas Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Joko Susilo yang turut hadir dalam konferensi pers.
AKP Joko Susilo juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung Wijaya dan saudara-saudaranya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kondisi keluarga dan hubungan antara tersangka dengan korban sebelum kejadian terjadi. Menurut keterangan dari ibu kandung pelaku, Ny. Siti Maryam (37 tahun), hubungan antara Wijaya dengan Abdullah memang tidak terlalu akrab sejak awal perkawinannya dengan korban sekitar 5 tahun yang lalu. Namun selama ini tidak pernah terjadi konflik yang cukup besar hingga menyebabkan tindakan kekerasan seperti yang terjadi pada malam kejadian.
“Ny. Siti Maryam mengaku sangat terkejut dan sedih mengetahui bahwa anaknya telah melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji terhadap suaminya. Menurutnya, beberapa hari sebelum kejadian, Wijaya memang sering mengeluh dan merengek untuk mendapatkan sepeda motor, namun ia tidak menyangka bahwa hal ini bisa membuat anaknya melakukan tindakan yang fatal. Ia juga mengaku bahwa korban memang pernah memberikan nasihat kepada Wijaya tentang pentingnya pendidikan, namun tidak pernah menggunakan kata-kata yang menyakitkan atau melakukan tindakan kekerasan terhadap tersangka,” tambah AKP Joko Susilo.
Kasus penusukan yang dilakukan oleh anak di bawah umur ini menjadi tambahan daftar panjang kasus kriminalitas yang melibatkan remaja di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan kondisi pendidikan dan pembinaan karakter anak muda di negara ini. Kejadian yang terjadi di Dusun Kirasa ini menunjukkan betapa mudahnya emosi remaja dapat meledak dan mengarah pada tindakan kekerasan yang tidak terkendali, hanya karena tidak mendapatkan sesuatu yang diinginkannya.
Kapolres Bulukumba AKBP I Gede Arya Wiratama menegaskan bahwa meskipun pelaku berusia di bawah umur, pihak kepolisian akan tetap menjalankan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Wijaya telah sangat serius karena telah menghilangkan nyawa orang lain, sehingga ia harus menerima konsekuensi hukum yang sesuai dengan perbuatannya. Namun demikian, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti dinas pendidikan dan dinas sosial untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak terjerumus kembali ke dalam dunia kriminalitas di masa depan.
“Meskipun tersangka berusia di bawah umur, kami akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tersangka akan menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan di Mapolres Bulukumba sebelum kemudian diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan putusan yang adil. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan pembinaan dan pemulihan terhadap tersangka agar ia dapat kembali ke jalan yang benar dan menjadi orang yang berguna bagi masyarakat,” tegas AKBP I Gede Arya Wiratama.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan yang sangat penting bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya pembinaan karakter dan komunikasi yang baik dalam keluarga. Menurutnya, orang tua harus lebih memperhatikan perkembangan dan kebutuhan anak-anak mereka, serta memberikan pendidikan yang benar tentang bagaimana mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan positif.
“Hanya karena keinginan memiliki sepeda motor, seorang remaja tega menghabisi nyawa sosok ayah di rumahnya sendiri. Ini adalah kejadian yang sangat menyedihkan dan harus menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya memberikan pendidikan karakter yang baik kepada anak-anak sejak dini. Orang tua harus mampu menjadi teman bicara bagi anak-anak mereka dan membantu mereka untuk mengembangkan sikap yang positif serta mampu mengendalikan emosi dengan baik,” jelas Kapolres Bulukumba.
Keluarga korban yang diwakili oleh saudara kandung Abdullah, Bapak Hasanuddin (45 tahun), menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kehilangan nyawa saudara mereka. Menurutnya, Abdullah adalah orang yang sangat baik dan selalu menjaga keluarga dengan sebaik-baiknya, sehingga mereka tidak menyangka bahwa hal seperti ini bisa menimpanya. Namun demikian, mereka juga menyatakan bahwa mereka siap untuk menerima proses hukum yang akan berjalan dan berharap agar pelaku dapat benar-benar menyesali perbuatannya dan mendapatkan pembinaan yang tepat.
“Kami sangat berduka atas kehilangan saudara kami. Pak Abdullah adalah orang yang sangat baik dan selalu merawat keluarga dengan sebaik-baiknya, termasuk anak tiri yang merupakan pelaku dalam kasus ini. Kami berharap bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan pelaku dapat benar-benar menyadari kesalahannya serta mendapatkan pembinaan yang diperlukan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan,” ujar Bapak Hasanuddin saat ditemui di rumah duka korban.
Saat ini, pelaku Wijaya sedang ditahan di Mapolres Bulukumba dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sebelum kasus ini diajukan ke pengadilan. Di usia yang masih sangat muda, yaitu 15 tahun, ia harus menukar masa remajanya yang seharusnya penuh dengan harapan dan impian dengan dinginnya ruang tahanan di Mapolres Bulukumba. Hal ini menjadi contoh nyata tentang bagaimana tindakan salah satu kesempatan dapat merusak masa depan seseorang secara total.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyuluhan dan pendidikan hukum secara masif kepada masyarakat, khususnya kepada para remaja dan orang tua di Kabupaten Bulukumba, untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Mereka berharap bahwa dengan pendidikan yang tepat dan pembinaan yang baik, kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur dapat ditekan dan akhirnya dapat dihilangkan sepenuhnya.
“Kami akan melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti penyuluhan hukum di sekolah-sekolah dan masyarakat, serta kerja sama dengan dinas pendidikan dan dinas sosial untuk memberikan pembinaan karakter kepada anak-anak muda. Kami berharap bahwa dengan upaya ini, kita dapat menciptakan generasi muda yang memiliki karakter yang kuat, mampu mengendalikan emosi, dan tidak terjerumus ke dalam dunia kriminalitas,” pungkas AKBP I Gede Arya Wiratama.
Kejadian tragis yang terjadi di Dusun Kirasa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga hubungan keluarga yang harmonis, memberikan pendidikan karakter yang baik kepada anak-anak, serta mengajarkan mereka untuk menghargai nyawa orang lain dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(red)
