
Jakarta – Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia akibat luka tusuk. Kejadian ini bermula dari persoalan sepele, yaitu tindakan buang air kecil sembarangan, namun berujung pada kekerasan yang mematikan.
Kronologi Lengkap:
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam (28/11/2025). Korban, DW (35), dilaporkan terlibat cekcok dengan seorang pria lanjut usia bernama J (67). Insiden bermula saat DW menegur dan memprotes J karena diduga sering buang air kecil sembarangan di tempat umum. Emosi pun memuncak, dan tanpa pikir panjang, DW memukul J.
Perkelahian itu menyaksikan seorang anak J, DD (30). Melihat ayahnya diperlakukan kasar, DD langsung naik pitam. Tanpa banyak bicara, DD mencabut pisau stainless bergagang kayu sepanjang 40 cm dan menyerang DW. Empat luka tusukan yang cukup dalam pun mendarat di punggung korban, membuatnya langsung jatuh tersungkur.
Upaya Penyelamatan dan Kejadian Berikutnya:
DW sempat dilarikan ke RSUD Johar Baru, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat. Mereka berhasil menangkap DD di lokasi kejadian dan mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Johar Baru. “Pelaku menyerang korban dengan pisau setelah melihat ayahnya dipukul. Korban kemudian jatuh akibat luka tusuk yang cukup parah,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
Tindakan Hukum dan Imbauan Polisi:
Kasus ini dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan kekerasan. “Setiap tindakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum. Serahkan semuanya kepada aparat kepolisian,” tegasnya.
Pesan Moral:
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan, sekecil apapun, bisa berujung fatal. Menghadapi persoalan sepele, sebaiknya diselesaikan secara damai dan melalui jalur hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga emosi dan tidak mudah terpancing amarah.
(red)
