
Trenggalek – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, kembali menjadi sorotan tajam. Meskipun telah berulang kali diberitakan dan sempat ditutup, arena judi ilegal ini masih beroperasi dengan bebas, memicu keresahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Lokasi perjudian yang terletak di Rt 7 Rw 4, Dusun Pojok, Desa Pogalan, ini seolah tak tersentuh hukum. Bandar berinisial S disebut-sebut sebagai dalang utama yang mengatur jalannya perjudian sabung ayam dan sistem taruhan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat: mengapa aparat penegak hukum setempat belum mengambil tindakan tegas untuk memberantas aktivitas ilegal ini?
Perjudian Ilegal, Dampak Negatif Mengkhawatirkan
Perjudian sabung ayam jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku, termasuk Perda Provinsi, Pergub Jatim, dan KUHP Pasal 303. Keberadaannya tidak hanya merusak citra daerah, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang luas, seperti:
- Keresahan Masyarakat: Orang tua khawatir anak-anak mereka terjerat dalam perjudian.
- Potensi Kriminalitas: Perjudian seringkali memicu tindak kriminalitas lainnya, seperti pencurian dan perkelahian.
- Kerugian Ekonomi: Masyarakat yang terlibat perjudian berpotensi mengalami kerugian finansial yang signifikan.
Desakan Masyarakat: Bertindak Tegas atau Ada Oknum Terlibat?
Masyarakat Trenggalek mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup lokasi perjudian dan menindak tegas para pelakunya. Mereka juga mempertanyakan kemungkinan adanya oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini. Kami tidak ingin melihat masyarakat Trenggalek menjadi korban dari perjudian ini,” ujar salah seorang warga Desa Pogalan dengan nada geram.
Hingga saat ini, Kapolres Trenggalek, AKBP. Ridwan Maliki, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Harapan Masyarakat: Trenggalek Bebas dari Perjudian
Masyarakat Trenggalek berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pogalan. Mereka ingin Trenggalek menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk perjudian.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas segala bentuk perjudian di Trenggalek,” pungkas seorang tokoh masyarakat.
(red)
