
Surabaya – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di TK Tunas Sejati, Jl. Kedingding Tengah 1/17-19, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, senilai Rp750.000.000,- dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025, menuai keluhan dari sejumlah warga sekitar. Mereka menduga proyek tersebut menggunakan dana aspirasi (Pokir) tanpa melalui proses musyawarah yang transparan.
Keluhan Warga: Minim Sosialisasi, Dampak Lingkungan Diabaikan?
Beberapa warga Kedingding Tengah mengungkapkan kekecewaan mereka atas minimnya sosialisasi terkait proyek pembangunan TK Tunas Sejati. Mereka mengaku tidak pernah diajak berdiskusi mengenai rencana pembangunan, dampak lingkungan, maupun manfaat yang akan diperoleh masyarakat sekitar.
“Kami kaget tiba-tiba ada proyek pembangunan di TK Tunas Sejati. Tidak ada sosialisasi, tidak ada musyawarah. Kami merasa diabaikan,” ujar Bapak Rahman, salah seorang warga Kedingding Tengah.
Warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat proyek pembangunan tersebut, seperti kebisingan, debu, dan gangguan lalu lintas. Mereka berharap pihak terkait dapat memperhatikan masalah ini dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Dugaan Dana Hibah Pokir: Transparansi Dipertanyakan
Sejumlah warga menduga proyek pembangunan TK Tunas Sejati menggunakan dana hibah Pokir dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Mereka mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut dan meminta agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang rinci dan akuntabel.
“Kami ingin tahu, apakah benar proyek ini menggunakan dana Pokir? Jika benar, mengapa tidak ada musyawarah dengan warga? Kami berhak tahu bagaimana dana publik digunakan,” tegas Ibu Aminah, warga lainnya.
Tanggapan Pihak TK Tunas Sejati: Proyek Sesuai Prosedur, Manfaat untuk Masyarakat
Pihak TK Tunas Sejati membantah tudingan warga dan menegaskan bahwa proyek pembangunan RKB telah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga menyatakan bahwa proyek ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Proyek ini juga sudah mendapatkan izin dari pihak terkait. Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ibu Sri, Kepala TK Tunas Sejati.
Konfirmasi Dinas Pendidikan: Dana Hibah untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membenarkan bahwa TK Tunas Sejati menerima dana hibah untuk pembangunan RKB. Mereka menjelaskan bahwa dana hibah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Jawa Timur.
“Kami berharap proyek pembangunan RKB di TK Tunas Sejati dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Kami juga mengimbau agar semua pihak dapat saling mendukung dan bekerja sama demi kemajuan pendidikan di Jawa Timur,” ujar Bapak Budi, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Upaya Mediasi: Mencari Solusi Terbaik untuk Semua Pihak
Pihak kelurahan dan kecamatan setempat berupaya memediasi antara warga dan pihak TK Tunas Sejati untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Mereka berharap agar semua pihak dapat saling memahami dan menghargai kepentingan masing-masing.
“Kami akan terus berupaya memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak TK Tunas Sejati. Kami berharap agar semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” ujar Bapak Joko, Lurah Kedingding.
Polemik proyek pembangunan TK Tunas Sejati ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, dan komunikasi yang efektif dalam setiap proyek pembangunan. Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, diharapkan proyek pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak.
(red)
