
Jakarta, 30 November 2025 – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai penjuru negeri turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap wacana regulasi yang dianggap mengancam kebebasan dan kesejahteraan mereka. Aksi ini bertepatan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait sistem bagi hasil transportasi online, memicu perdebatan sengit tentang masa depan industri ini.
Dua Isu Utama yang Memantik Amarah
Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah rencana pemotongan komisi sebesar 10% dan perubahan status mitra menjadi karyawan tetap. Para pengemudi menilai bahwa kebijakan ini akan menggerus pendapatan mereka secara signifikan dan menghilangkan fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik utama profesi ojol.
“Kami tidak ingin menjadi karyawan tetap. Kami ingin tetap menjadi mitra yang fleksibel. Fleksibilitas adalah jantung dari profesi ini,” ujar Irwansyah, seorang pengemudi ojol berpengalaman dari Jakarta.
Aksi Massa di Berbagai Kota
Gelombang protes tidak hanya terjadi di Jakarta. Di Makassar, Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Massa membawa spanduk bertuliskan penolakan dan membakar ban sebagai simbol perlawanan.
“Kami menolak pemotongan komisi 10%. Ini akan mengurangi pendapatan kami secara drastis. Kami juga menolak status karyawan tetap karena akan menghilangkan fleksibilitas kami,” tegas Buya, perwakilan driver dari FOR.SOS.
Di Jakarta, ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak sebelumnya telah berkumpul di Monas menyuarakan empat tuntutan, termasuk penolakan potongan komisi dan status karyawan tetap. Aksi ini bahkan mendapat respons dari Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang berjanji akan meninjau ulang Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres).
Fleksibilitas: Lebih dari Sekadar Kebebasan
Bagi para pengemudi ojol, fleksibilitas bukan hanya sekadar kebebasan untuk mengatur waktu kerja. Lebih dari itu, fleksibilitas adalah kunci untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, mengejar pendidikan, atau menjalankan bisnis sampingan.
“Saya menjadi pengemudi ojol agar bisa membiayai kuliah. Kalau saya menjadi karyawan tetap, saya tidak bisa mengatur waktu kuliah saya,” ujar seorang pengemudi ojol yang juga mahasiswa di Jakarta.
Pemerintah Diharapkan Mendengarkan Aspirasi
Dinamika penolakan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara wacana regulasi pemerintah dan realitas di lapangan. Para pengemudi menilai bahwa fleksibilitas dan kemitraan adalah fondasi utama yang tak boleh diabaikan.
“Pemerintah harus mendengarkan aspirasi kami. Jangan membuat regulasi yang hanya menguntungkan aplikator, tapi merugikan kami,” tegas Ahmad Bakrie atau Bang Oki dari URC Bergerak.
Tantangan Merumuskan Regulasi yang Seimbang
Tantangan bagi pemerintah adalah merumuskan regulasi yang seimbang, melindungi hak-hak pengemudi tanpa mengorbankan inovasi aplikator. Regulasi yang kaku dikhawatirkan akan berdampak pada biaya operasional dan kualitas layanan.
“Kami berharap pemerintah dapat merumuskan regulasi yang adil, yang melindungi hak-hak kami sebagai pengemudi, tapi juga memberikan ruang bagi aplikator untuk terus berinovasi,” ujar seorang perwakilan pengemudi ojol dari Surabaya.
Keputusan akhir pemerintah akan menentukan apakah ekosistem transportasi digital Indonesia dapat terus tumbuh dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Para pengemudi ojol berharap suara mereka didengar dan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Kami bukan musuh pemerintah. Kami hanya ingin regulasi yang adil dan melindungi hak-hak kami,” pungkas Irwansyah.
(red)
