
Surakarta, 4 Desember 2025 – Dalam langkah nyata memberantas peredaran narkoba dan minuman keras ilegal, Kejaksaan Negeri Surakarta menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari berbagai kasus selama triwulan terakhir. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, termasuk Babinsa Kepatihan Wetan, Sertu Budiono, yang turut berpartisipasi aktif dalam proses pemusnahan tersebut.
Pemusnahan Simbolik sebagai Benteng Pertahanan Masyarakat dari Ancaman Narkoba
Di halaman kantor Kejari Surakarta, barang bukti berupa narkotika, obat-obatan terlarang, dan miras dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar, diblender, dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Barang bukti ini berasal dari perkara yang telah inkrah sejak Oktober hingga Desember 2025, menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari bahaya barang terlarang.
Kepala Kejari Surakarta, Bp. Dr. Supriyanto, SH,MH, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan TNI-Polri dalam mendukung tugas penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata keberanian dan ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban umum.
“Kami berharap, melalui pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan miras ilegal. Langkah ini harus diikuti dengan upaya preventif dan edukasi yang berkelanjutan,” katanya.
Babinsa Kepatihan Wetan: Dukungan Langsung dari TNI untuk Keamanan Wilayah
Sertu Budiono, sebagai Babinsa Kepatihan Wetan, menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara ini adalah bagian dari tugas pengawasan wilayah dan sinergitas dengan aparat penegak hukum. Ia menambahkan, TNI siap membantu dan mendukung penuh program pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Surakarta dalam memberantas narkoba dan barang haram lainnya. Semoga kegiatan ini mampu memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Peran Masyarakat sebagai Garda Terdepan Melawan Narkoba
Selain aksi pemusnahan, Sertu Budiono mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang, serta meningkatkan edukasi kepada keluarga dan generasi muda.
“Jadilah mata dan telinga kami di masyarakat. Dengan dukungan seluruh elemen, kita mampu menciptakan Surakarta yang bersih dari narkoba dan peredaran barang ilegal lainnya,” tegasnya.
Langkah Tegas, Harapan Besar untuk Masa Depan Surakarta Bebas Narkoba
Kegiatan ini menjadi simbol keberanian dan ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum. Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan angka kejahatan narkoba di Surakarta dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat merasa aman, nyaman, serta terlindungi dari ancaman barang terlarang.
(red)

