Nasional TNI POLRI

Polres Gresik Gagas ‘Kampung Sadar HAM’: Pemberdayaan Masyarakat sebagai Garda Terdepan, Pendidikan Sejak Dini dan Mediasi Komunitas Jadi Kunci

TNI-Polri

Gresik, 10 Desember 2025 – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Polres Gresik meluncurkan program inovatif “Kampung Sadar HAM”, sebuah inisiatif pemberdayaan masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi dan menghormati HAM di lingkungan masing-masing. Program ini berfokus pada pendidikan HAM sejak dini, mediasi konflik berbasis komunitas, dan pendampingan hukum pro bono bagi warga yang membutuhkan.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa “Kampung Sadar HAM” adalah perwujudan visi Polres Gresik untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban, serta mampu menyelesaikan masalah secara damai dan berkeadilan. “Kami percaya bahwa perlindungan HAM tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Masyarakat harus menjadi agen perubahan yang aktif dalam mewujudkan budaya HAM yang kuat,” ujarnya.

Program “Kampung Sadar HAM” memiliki tiga komponen utama:

1. Pendidikan HAM Sejak Dini: Mengintegrasikan materi HAM ke dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA. Melatih guru-guru untuk menjadi fasilitator HAM yang mampu menanamkan nilai-nilai HAM kepada siswa. Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang bertema HAM, seperti debat, drama, dan lomba menulis.
2. Mediasi Konflik Berbasis Komunitas: Membentuk tim mediator di setiap desa dan kelurahan yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok rentan. Memberikan pelatihan mediasi kepada tim mediator agar mampu menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan. Menyediakan ruang mediasi yang nyaman dan aman bagi warga yang berselisih.
3. Pendampingan Hukum Pro Bono: Menjalin kerja sama dengan organisasi advokat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan hukum gratis kepada warga yang menjadi korban pelanggaran HAM. Membentuk pos bantuan hukum di setiap kecamatan yang menyediakan layanan konsultasi hukum, mediasi, dan litigasi.

Wakapolres Gresik, Kompol Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa program “Kampung Sadar HAM” juga akan melibatkan partisipasi aktif dari Babinkamtibmas dan Babinsa. “Kami ingin Babinkamtibmas dan Babinsa menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan program ini di tingkat desa dan kelurahan. Mereka akan menjadi fasilitator, mediator, dan pendamping bagi masyarakat dalam mewujudkan ‘Kampung Sadar HAM’,” ujarnya.

Peluncuran program “Kampung Sadar HAM” mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gresik dan berbagai organisasi masyarakat sipil. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Polres Gresik ini. Program ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan masyarakat Gresik yang cerdas, sehat, sejahtera, dan berakhlak mulia,” ujar Bupati Gresik.

Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program “Kampung Sadar HAM”. “Mari kita jadikan Hari HAM Sedunia ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen kita terhadap HAM. Dengan ‘Kampung Sadar HAM’, kita berharap dapat membangun Gresik yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan,” pungkas AKBP Rovan Richard Mahenu.

(Gufron)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *